Berikut ini beberapa
pembagian filsafat menurut beberapa para ahli :
Alcuinus, salah seorang tokoh
“Filsafat Scholastik” pada zaman abad pertengahan membagi filsafat sebagai
berikut :
- Bagian fisika yang menyelidiki apakah sebab-sebabnya sesuatu itu ada.
- Bagian etika yang menentukan tata hidup.
- Bagian logika yang mencari dasar-dasar untuk mengerti.
Al-Kindi ahli pikir dalam
filsafat islam membagi filsafat menjadi tiga bagian yaitu :
- Ilmu fisika, tingkatan terendah;
- Ilmu matematika, tingkatan tengah;
- Ilmu ketuhanan, tingkatan tertinggi.
Al-Farabi dan Ibnu Sina membagi
dua bagian yaitu filsafat teori dan filsafat praktek.
- Prof. DR. M. J. Langeveld membagi filsafat dalam tiga lingkungan masalah, yaitu :
- Lingkungan masalah-masalah keadaan (metafisika, manusia dan lain-lain);
- Lingkungan masalah-masalah pengetahuan (teori pengetahuan, teori kebenaran, logika);
- Lingkungan masalah-masalah nilai (teori nilai, etika, estetika, yang bernilai berdasarkan religi).
Prof. Alburey Castell membagi
filsafat ke dalam enam bagian sebagai berikut :
- Masalah theologies;
- Masalah metafisika;
- Masalah epistimologi;
- Masalah etika;
- Masalah politik;
- Masalah sejarah.
H.De Vos membagi filsafat ke
dalam sembilan golongan sebagai berikut :
- Logika;
- Metafisika;
- Ajaran tentang ilmu pengetahuan;
- Filsafat alam;
- Filsafat kebudayaan;
- Filsafat sejarah;
- Etika;
- Estetika;
Plato membedakan filsafat atas
tiga bagian sebagai berikut :
- Dialetika, tentang ide-ide atau pengertian-pengertian umum;
- Fisika, tentang dunia materil;
- Etika, tentang kebaikan.
Aristoteles membagi 4 cabang
yaitu :
- Logika;
- filsafat teoritis;
- filsafat praktis;
- filsafat peotika;
CIRI-CIRI FILSAFAT
- Radikal, berpikir sampai ke akar-akarnya;
- Universal, berpikir tentang hal-hal yang bersifat umum dan bukan parsial;
- Konseptual, hasil generalisasi dari pengalaman individual;
- Koheren dan konsisten, sesuai dengan kaidah-kaidah berpikir logis dan tidak mengandung kontradiksi;
- Sistematik, kebulatan dari sejumlah unsur yang saling berhubungan menurut tata pengaturan untuk mencapai sesuatu maksud;
- Komprehensif, mencakup secara menyeluruh, misalnya alam semesta secara keseluruhan;
- Bebas, hasil dari pemikiran yang bebas dari berbagai prasangka sosial, historis, kultural, maupun religious;
- Bertanggung jawab, terhadap hati nurani dan kepada orang lain.
Comments
Post a Comment