Pengertian globalisasi sendiri diambil dari kata “global”
yang artinya universal. Ada sebagian yang berpendapat bahwa globalisasi
merupakan proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan
membawa seluruh bangsa dan negara berada dalam ikatan yang semakin kuat untuk
mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru atau kita bisa mengartikan sebagai
kesatuan koeksistensi yang nantinya akan mengahpus batas-batas geografis,
ekonomi dan budaya masyarakat. Pengertian ini didukung oleh pihak yang mendukung
terjadinya sebuah evolusi sosial ekonomi dan budaya serta tetap menjaga
eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama dunia ketiga. Stigma
negatifdisematkan kepada globalisasi oleh para pendukung ide ini, globalisasi
dipandang hanya evlolusi dari kapitalisme dimana Negara-negara kaya akan
mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara-negara kecil atau yang sering
disebut
negara ketiga hanya dieksploitasi dan semakin terbenam
karena tidak mempunyai daya saing.
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang
mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah
suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti
oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi
pedoman bersama bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.Teknologi informasi dan
komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini,
perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai
bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu
globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Dengan adanya globalisasi,
intensitas hubungan masyarakat antara satu Negara dengan Negara yang lain
menjadi semakin tinggi. Dengan demikian kecenderungan munculnya kejahatan yang
bersifat transnasional semakin sering terjadi. Kejahatan-kejahatan tersebut
antara lain terkait dengan masalah narkotika, money laundering (pencucian
uang), peredaran dokumen keimigrasian palsu dan terorisme. Masalah-masalah tersebut
berpengaruh terhadap nilai-nilai budaya
bangsa yang selama ini dijunjung tinggi mulai memudar.
Hal ini ditunjukkan dengan semakin
meraja lelanya peredaran narkotika
dan psikotoprika sehingga sangat merusak kepribadian dan moral bangsa khususnya
bagi generasi penerus bangsa. Jika hal tersebut tidak dapat dibendung maka akan
mengganggu terhadap ketahanan nasional di segala aspek kehidupan bahkan akan
menyebabkan lunturnya nilai-nilai identitas nasional.
Definisi Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan
mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris “nation”) dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Ikatan
nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.
Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri
sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya
hidup dan menggantungkan diri.
Pengaruh Positif dan Negatif Globalisasi terhadap
Nilai-nilai Nasionalisme
Adapun pengaruh positif globalisasi yang ditimbulkan
terhadap nilai- nilai nasionalisme di Indonesia yaitu:
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan
dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian
dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis
tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif
tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar
internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara.
Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang
menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola
berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari
bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada
akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap
bangsa.
Pengaruh
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak
muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan
dengan gejalagejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda
sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti
selebritis budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan dan
memperlihatkan bagian tubuh. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas tidak
sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan, gaya rambut mereka dicat
beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan
cara menutupi identitasnya. Apa lagi bagi anak muda, internet sudah menjadi
santapan mereka sehari-hari. Jika digunakan dengan semestinya tentu
memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan rugi.
Dan sekarang, banyak pelajar dan mahasiswa yang
menggunakan tidak semestinya.
Misal untuk membuka situs porno. Bukan hanya internet,
ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat
menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan
handphone. Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak
kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap
lingkungan.
Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan
sehingga mereka bertindak sesuka hati. Contoh nyata adanya geng motor anak muda
yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan
masyarakat. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya genersi muda
tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara
golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena
tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap
masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa.
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi terhadap
Nasionalisme
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif
globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu
diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap
nilai nasionalisme sebagai berikut:
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal
semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila
dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan
sebaikbaiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan
hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang
politik, ideologi, ekonomi, social budaya bangsa. Dengan adanya langkah-langkah
antisipasi tersebut diharapkan mampu
menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai
nasionalisme terhadap bangsa.
Comments
Post a Comment