Sejarah mencatat bahwa Kurikulum yang pernah
berlaku di Indonesia yakni kurikulum 1947 sampai kurikulum 2013, kurikulum
tersebut mengalami pembaruan-pembaruan mengikuti perkembangan dunia pendidikan
yang semakin modern dan tentunya karena faktor perkembangan zaman. Berikut
kurikulum dari dulu sampai sekarang.
1) Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa
kemerdekaan memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana
pelajaran, istilah ini lebih popular dibanding istilah curriculum (bahasa
Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi
pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan
ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat itu dikenal dengan sebutan
Rentjana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada tahun 1950. Sejumlah
kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950.
Bentuknya memuat dua hal pokok: a. Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
b. Garis-garis besar pengajaran.
Pada saat itu, kurikulum pendidikan di
Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda dan Jepang,
sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana Pelajaran
1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda.
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut
kemerdekaan maka pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia
Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka
bumi ini. Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada pendidikan
pikiran. Yang diutamakan adalah: pendidikan watak, kesadaran bernegara dan
bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari,
perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2) Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai
1952
Pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia
mengalami penyempurnaan. Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang
kemudian diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah
mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Yang paling menonjol dan
sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus
memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Kurikulum ini lebih merinci setiap mata
pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata
pelajarannya jelas sekali, seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata
Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Pada masa
itu juga dibentuk kelas Masyarakat. Yaitu sekolah khusus bagi lulusan Sekolah
Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan
keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan tujuannya agar anak
tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
3) Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang
menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD,
sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004),
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilann, dan
jasmani. Ada yang menyebut Panca wardhana berfokus pada pengembangan daya
cipta, rasa, karsa, karya, dan moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam
lima kelompok bidang studi: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan
(keterampilan), dan jasmaniah. Pendidikan dasar lebih menekankan pada
pengetahuan dan kegiatan fungsional praktis.
4) Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan
kurikulum 1964, yakni dilakukan perubahan struktur kulrikulum pendidikan dari
pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum ini merupakan perwujudan perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis
yaitu mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde
Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968
menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan
Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata
pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
5) Kurikulum Periode 1975
Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efisien dan efektif. “Yang melatarbelakangi adalah pengaruh
konsep di bidang manejemen, yaitu MBO (management by objective) yang terkenal
saat itu,” kata Drs. Mudjito, Ak, MSi, Direktur Pembinaan TK dan SD Depdiknas.
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”,
yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Setiap satuan pelajaran dirinci lagi dalam
bentuk Tujuan Instruksional Umum (TIU), Tujuan Instruksional Khusus (TIK),
materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi. Guru
harus trampil menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan
pembelajaran.
6) Kurikulum 1984, Kurikulum 1975 yang
Disempurnakan
Kurikulum 1984 mengusung process skill
approach. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap
penting. Kurikulum ini juga sering disebut Kurikulum 1975 yang disempurnakan.
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu,
mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara
Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). Tokoh penting
dibalik lahirnya Kurikulum 1984 adalah Profesor Dr. Conny R. Semiawan, Kepala
Pusat Kurikulum Depdiknas periode 1980-1986.
Konsep CBSA yang elok secara teoritis dan
bagus hasilnya di sekolah-sekolah yang diujicobakan, mengalami banyak deviasi
dan reduksi saat diterapkan secara nasional. Sayangnya, banyak sekolah kurang
mampu menafsirkan CBSA. Yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas
lantaran siswa berdiskusi, di sana-sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok
guru tak lagi mengajar model berceramah. Akhiran penolakan CBSA bermunculan.
7) Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan
kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian
waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem
caturwulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi
tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima
materi pelajaran cukup banyak. Tujuan pengajaran menekankan pada pemahaman
konsep dan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
“Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984,
antara pendekatan proses,” kata Mudjito menjelaskan.
Pada kurikulum 1994 perpaduan tujuan dan
proses belum berhasil karena beban belajar siswa dinilai terlalu berat. Dari
muatan nasional hingga lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan
daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan
lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesakkan
agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Walhasil, Kurikulum 1994 menjelma
menjadi kurikulum super padat. Kehadiran Suplemen Kurikulum 1999 lebih pada menambal sejumlah materi.
8)
Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum 2004, disebut juga Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus
mengandung tiga unsur pokok, yaitu: pemilihan kompetensi yang sesuai;
spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan
pencapaian kompetensi; dan pengembangan pembelajaran.
Ciri-ciri KBK sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara
individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes)
dan keberagaman.
2. Kegiatan pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi,
3. sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar
lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
4. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
5. Struktur kompetensi dasar KBK ini dirinci dalam komponen aspek,
kelas dan semester.
6. Keterampilan dan pengetahuan dalam setiap mata pelajaran, disusun
dan dibagi menurut aspek dari mata pelajaran tersebut.
7. Pernyataan hasil belajar ditetapkan untuk setiap aspek rumpun
pelajaran pada setiap level.
8. Perumusan hasil belajar adalah untuk menjawab pertanyaan,
1. Apa yang harus siswa ketahui dan mampu lakukan sebagai hasil
belajar mereka pada level ini?
2. Hasil belajar mencerminkan keluasan, kedalaman, dan kompleksitas
kurikulum dinyatakan dengan kata kerja yang dapat diukur dengan berbagai teknik
penilaian.
9. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat indikator. Perumusan
indikator adalah untuk menjawab pertanyaan,
Bagaimana kita mengetahui bahwa siswa telah mencapai hasil belajar yang
diharapkan?.
Pendidikan berbasis kompetensi
menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan kompetensi
tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah
ditetapkan. Hal ini mengandung arti
bahwa pendidikan mengacu pada upaya penyiapan individu yang mampu melakukan
perangkat kompetensi yang telah ditentukan. Implikasinya adalah perlu
dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi sebagai pedoman pembelajaran.
Kompetensi merupakan pengetahuan,
keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir
dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus
menerus dapat memungkinkan seseorang untuk menjadi kompeten, dalam arti
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar untuk melakukan sesuatu
(Puskur, 2002:55).
Kurikulum 2004 lebih keren dengan nama
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Setiap mata pelajaran dirinci berdasarkan
kompetensi apa yang mesti di capai siswa. Kerancuan muncul pada alat ukur
pencapaian kompetensi siswa yang berupa Ujian Akhir Sekolah dan Ujian Nasional
yang masih berupa soal pilihan ganda. Bila tujuannya pada pencapaian kompetensi
yang diinginkan pada siswa, tentu alat ukurnya lebih banyak pada praktik atau
soal uraian yang mampu mengukur sejauh mana pemahaman dan kompetensi siswa.
Walhasil, hasil KBK tidak memuaskan dan guru-guru pun tak paham betul apa
sebenarnya kompetensi yang diinginkan pembuat kurikulum.
9) Kurikulum Periode KTSP (Kurikulum Tingkat
Satuan Pelajaran) 2006
Awal 2006 ujicoba KBK dihentikan, muncullah
KTSP. Disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) yang selanjutnya
ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional melalui Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 22, 23, dan 24 tahun 2006. Menurut
Undang-undang nomor 24 tahun 2006 pasal 1 ayat 15, Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan
dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jadi, penyusunan KTSP
dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan standar kompetensi serta
kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP). Disamping itu, pengembangan KTSP harus disesuaikan dengan kondisi
satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta peserta didik.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan
pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berpedoman pada panduan
yang disusun oleh BSNP dimana panduan tersebut berisi sekurang-kurangnya
model-model kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar
dan menengah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tersebut dikembangkan
sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ karakteristik daerah, sosial
budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
Tujuan KTSP ini meliputi tujuan pendidikan
nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan
pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan
pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan
dan potensi yang ada di daerah. Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk
menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB,
dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan
pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.
Dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006
yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi
kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah
kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang
menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa
dari desentralisasi sistem pendidikan.
Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat
menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal
ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan
dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung
jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan
wilayah setempat.
Pada akhir tahun 2012 KTSP dianggap kurang
berhasil, karena pihak sekolah dan para guru belum memahami seutuhnya mengenai
KTSP dan munculnya beragam kurikulum yang sulit mencapai tujuan pendidikan
nasional. Maka mulai awal tahun 2013 KTSP dihentikan pada beberapa sekolah dan
digantikan dengan kurikulum yang baru.
10) Kurikulum Periode 2013
Kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan,
modivikasi dan pemutakhiran dari kurikulum sebelumnya. Sampai saat ini pun saya
belum menerima wujud aslinya seperti apa. Namun berdasarkan informasi beberapa
hal yang baru pada kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada
tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum
2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru
tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama.
Comments
Post a Comment