Pengertian profesionalitas guru
Profesionalitas
berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan
keahlian. Profesionalitas itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak
tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional.
Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional, yaitu (Sahabuddin,1993:6)
seorang guru yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan
memimpin Proses Belajar Mengajar, menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan
memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya
dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar.
Perihal teori tentang guru profesional telah banyak
dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoporik
dalam Bafadal (2003:5) dan Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru
profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan
tugas-tugasnya. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang
sebagi sebuah proses gerak yang dinamis, dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan
(immaturity)
menjadi matang, dari diarahkan (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Sedangkan Glickman dalam Bafadal
(2003: 5) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana
orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan
bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan
kesungguhan hati untuk mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Selain
itu, menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi yang
tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan
dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
Tugas seorang guru profesional
meliputi tiga bidang utama:
1) dalam bidang profesi,
Dalam bidang profesi, seorang guru
profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan
penelitian masalah-masalah pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru
profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang
peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi
fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang
dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan
bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun
10 kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994) adalah :
1. Guru
dituntut mengusai bahan ajar, meliputi bahan ajar wajib, bahan ajar pengayaan,
dan bahan ajar penunjang untuk keperluan pengajarannya. Guru mampu mengelola
program belajar mengajar meliputi : Merumuskan tujuan instruksional; Mengenal
dan dapat menggunakan metode pengajaran; Memilih dan menyusun prosedur
instruksional yang tepat; Melaksanakan program belajar mengajar; Mengenal
kemampuan anak didik; dan Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
2. Guru
mampu mengelola kelas antara lain mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran
dan menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga Proses Belajar Mengajar
berlangsung secara maksimal.
3. Guru
mampu mengunakan media dan sumber pengajaran untuk itu diharapkan mempunyai :
Mengenal, memilih dan menggunakan media; Membuat alat bantu pengajaran
sederhana; Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam Proses Belajar
Mengajar; Mengembangkan laboratorium; Menggunakan perpustakaan dalam Proses
Belajar Mengajar; Menggunakan mikro teaching dalam PPL.
4. Guru
menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan pendidikan adalah sejumlah
ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan baik di dalam sekolah
maupun di luar sekolah.
5. Guru
mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Dalam pengajaran guru dituntut
cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media pengajaran dan sumber
pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
6. Guru
mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
7. Guru
mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
8. Guru
mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
9. Memahami
prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Selain itu, dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 10
ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi : kompetensi pedagogik,
kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang
diperoleh dari pendidikan profesi.
2)
dalam bidang kemanusiaan
Dalam
bidang kemanusiaan, guru berfungsi untuk meningkatkan martabat sebagai agen
pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Serta
pengabdian pada masyarakat berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
3)
dalam bidang kemasyarakatan
Didalam
bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam
pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai
dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok
utama dari guru profesional ialah didalam bidang profesinya tanpa melupakan
tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
B. Cara
meningkatkan profesionalitas guru
Guru yang
profesional adalah guru yang menguasai karakteristik bahan ajar dan
karakteristik pesreta didik. Karakteristik bahan ajar meliputi konsep, prinsip,
teori yang terdapat dalam bahan ajar. Karakteristik peserta didik meliputi
potensi, sikap, minat, akhlak mulia, dan personaliti peserta didik. Penguasaan
karakteristik bahan ajar dan peserta didik diperlukan untuk menentukan
metode dan strategi pembelajaran. Selain itu karakteristik guru sebagai
pendidik harus dapat menyesuaian dengan bahan ajar dan peserta didik. Guru
harus memahami bagaimana peserta didik belajar dan mampu meningkatkan minat
pada mata pelajaran dan meningkatkan motivasi belajar. Peserta didik juga
belajar akhlak mulia melalui pengamatan terhadap prilaku guru ketika
melaksanakan proses pembelajaran di kelas dan ketika di luar kelas di skeolah.
Dalam
melaksanakan proses pembelajaran di kelas guru harus mendorong peserta didik
untuk bertanya. Menurut John Dewey (2001), kemampuan individu untuk bertanya
berdasar pengalaman merupakan hal yang penting dalam pendidikan. Pengalaman
dapat membentuk pemikiran atau pengetahuan seseorang. Peserta didik yang tidak
pernah bertanya tidak akan bertambah pengetahuannya. Apalagi apabila peserta
didik tidak tahu apa yang akan ditanyakan dan tidak tahu apa yang tidak
diketahuinya. Untuk itu guru yang professional harus mendorong peserta didik
untuk bertanya. Guru harus terampil dalam memilih dan menggunakan metode
pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik. Tingkat perhatian peserta
didik terhadap pemeblajaran di kelas bervariasi. Untuk itu guru harus terampil
memilih metode pembelajaran yang tepat agar tingakt perhatian peserta didik
tidak turun.
Aspek lain
dari profesionalisme guru adalah kemampuan berkomunikasi, yaitu ucapannya
jelas dan mudah dipahami peserta didik. Kalimat yang diucapkan harus jelas dan
kalau menyampaikan konsep yang sulit harus diulang-ulang. Kalau bertanya juga
harus jelas, demikian pula kalau memberi tugas baik kelompok maupun individu.
Kemampuan guru dalam menggunakan metode pembelajaran juga bervariasi, ada kalau
ceramah menarik dan ada yang kurang menarik, ada yang kalau bertanya juga
menarik sehingga membangkitkan motivasi belajar peserta didik. Guru juga harus
mampu membangun minat peserta didik pada mata pelajaran yang diampunya. Kalau
peserta didik semula tidak berminat kemudian menjadi berminat. Kemampuan ini
tidak mudah dicapai, namun bisa dicapai melalui pengalaman yang selalu
dianalisis melalui refleksi diri atau melalui magang pada guru senior yang
sukses dalam mengelola proses pembelajaran.
Pembelajaran yang efektif menurut Kindsvatter, Wilen,& Ishler (
1996) adalah melalui prosedur sebagai berikut:
1) merefiu pelajaran yang lalu,
2) menyajikan pengetahuan atau
keterampilan baru,
3) memberikan latihan, aplikasi
konsep,
4) memberi umpak balik, atau koreksi
5) memberi latihan mandiri.
6) melakukan reviu mingguan atau
bulanan.
Hal yang penting dalam melaksanakan pembelajaran di kelas adalah
aplikasi dari konsep atau teori yang diajarkan. Setiap akhir pembelajaran, guru
harus melakuan refleksi terhadap pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Hasil refleksi
digunakan untuk perbaikan yang akan datang. Kualitas pembelajaran di kelas
merupakan salah satu indikator tingkat
profesionalisme guru. Strategi yang
dapat ditempuh dalam meningkatkan profesialisme guru seperti yang dibahas di
atas adalah:
1) melalui pelatihan yang efektif,
setelah pelatihan harus ada umpan balik berupa ujian,
2) magang pada guru yang
profesional,
3) membaca buku atau hasil
penelitian tentang guru yang profesional,
4) melakukan refleksi diri terhadap
proses pembelajaran yang telah dilakukan,
5) melakukan refleksi diri terhadap
prilaku yang ditampilkan di depan kelas dan di sekolah
6) melakukan evaluasi diri terhadap
kinerja yang telah dicapai.
Selain itu
untuk meningkatkan profesionalisme guru, kepala sekolah harus mamantau kinerja
guru melalui obervasi di kelas dan menggali informasi dari peserta
didik tentang pelaksanaan pembelajaran, dan menganalisis hasil ujian
sekolah dan hasil ujian nasional. Kepala sekolah harus bekerja sinergis degan
pengawas sekolah dalam membangun guru yang profesional. Untuk itu pengawas
harus memiliki kemampuan dalam membantu guru dalam memecahkan masalah
pembelajaran di kelas. Kerja yang sinergis antara kepala sekolah dengan
pengawas pendidikan mutlak diperlukan dalam meningkatkan kinerja guru. Untuk
itu perlu dilakukan pertemuan berkala membahas pencapaian kinerja guru dan cara
untuk meningkatkannya.
Faktor
lain yang penting dalam meningkatkan profesionaslisme guru adalah pemberian
pelatihan secara berkala. Setiap tahun guru harus diberi kesempatan untuk
meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan yang terprogram dan sistematik.
Pelatihan ini juga merupakan arena untuk penyegaran dan tukar menukar
pengalaman antar guru. Kinerja guru ditentukan oleh banyak faktor, namun yang
paling utama adalah ptofesionaslisme guru. Guru yang professional adalah yang
menguasai bahan ajar, menguasai peserta didik, trampil dalam memilih dan
menggunakan metode pembelajaran, dan menjadi teuladan dalam penampilan maupun
ucapan di kelas dan di sekolah maupun di masyarakat.
Comments
Post a Comment