profesionalitas guru



Pengertian profesionalitas guru
Profesionalitas berakar pada kata profesi yang berarti pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian. Profesionalitas itu sendiri dapat berarti mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalitas guru dapat berarti guru yang profesional, yaitu (Sahabuddin,1993:6) seorang guru yang mampu merencanakan program belajar mengajar, melaksanakan dan memimpin Proses Belajar Mengajar, menilai kemajuan Proses Belajar Mengajar dan memanfaatkan hasil penilaian kemajuan belajar mengajar dan informasi lainnya dalam penyempurnaan Proses Belajar Mengajar.
Perihal teori tentang guru profesional telah banyak dikemukakan oleh para pakar manajemen pendidikan, seperti Rice & Bishoporik dalam Bafadal (2003:5) dan Glickman dalam Bafadal (2003:5)  guru profesional adalah guru yang mampu mengelola dirinya sendiri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Profesionalisasi guru oleh kedua pasangan tersebut dipandang sebagi sebuah proses gerak yang dinamis, dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari ketidakmatangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan  (other-directedness) menjadi mengarahkan diri sendiri.
Sedangkan Glickman dalam Bafadal (2003: 5) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya. Selain itu, menurut Glickman dalam Bafadal (2003:5) guru yang memiliki abstraksi yang tinggi adalah guru yang mampu mengelola tugas, menemukan berbagai permasalahan dalam tugas, dan mampu secara mandiri memecahkannya.
Tugas seorang guru profesional meliputi tiga bidang utama:
1)      dalam bidang profesi,
Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih, dan melaksanakan penelitian masalah-masalah  pendidikan. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya didalam bidang peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun 10 kompetensi profesional guru yang dikutip Samana (1994) adalah :
1.      Guru dituntut mengusai bahan ajar, meliputi bahan ajar wajib, bahan ajar pengayaan, dan bahan ajar penunjang untuk keperluan pengajarannya. Guru mampu mengelola program belajar mengajar meliputi : Merumuskan tujuan instruksional; Mengenal dan dapat menggunakan metode pengajaran; Memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat; Melaksanakan program belajar mengajar; Mengenal kemampuan anak didik; dan Merencanakan dan melaksanakan pengajaran.
2.      Guru mampu mengelola kelas antara lain mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran dan menciptakan iklim mengajar yang serasi sehingga Proses Belajar Mengajar berlangsung secara maksimal.
3.      Guru mampu mengunakan media dan sumber pengajaran untuk itu diharapkan mempunyai : Mengenal, memilih dan menggunakan media; Membuat alat bantu pengajaran sederhana; Menggunakan dan mengelola laboratorium dalam Proses Belajar Mengajar; Mengembangkan laboratorium; Menggunakan perpustakaan dalam Proses Belajar Mengajar; Menggunakan mikro teaching dalam PPL.
4.      Guru menghargai landasan-landasan pendidikan. Landasan pendidikan adalah sejumlah ilmu yang mendasari asas-asas dan kebijakan pendidikan baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
5.      Guru mampu mengelola interaksi belajar mengajar. Dalam pengajaran guru dituntut cakap termasuk penggunaan alat pengajaran, media pengajaran dan sumber pengajaran agar siswa giat belajar bagi dirinya.
6.      Guru mampu menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
7.      Guru mengenal fungsi serta program pelayanan bimbingan dan penyuluhan.
8.      Guru mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
9.      Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
            Selain itu, dalam UU No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen pada pasal 10 ayat 1 disebutkan bahwa kompetensi guru meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh dari pendidikan profesi.
            2)      dalam bidang kemanusiaan
 Dalam bidang kemanusiaan, guru berfungsi untuk meningkatkan martabat sebagai agen pembelajaran, pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni. Serta pengabdian pada masyarakat berfungsi meningkatkan mutu pendidikan nasional.
            3)      dalam bidang kemasyarakatan
 Didalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan diferensiasi tugas dari suatu masyarakat modern, sudah tentu tugas pokok utama dari guru profesional ialah didalam bidang profesinya tanpa melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan.
            B.     Cara meningkatkan profesionalitas guru
Guru yang profesional adalah guru yang menguasai karakteristik bahan ajar dan karakteristik pesreta didik. Karakteristik bahan ajar meliputi konsep, prinsip, teori yang terdapat dalam bahan ajar. Karakteristik peserta didik meliputi potensi, sikap, minat, akhlak mulia, dan personaliti peserta didik. Penguasaan  karakteristik bahan ajar dan peserta didik diperlukan untuk menentukan metode dan strategi pembelajaran. Selain itu karakteristik guru sebagai pendidik harus dapat menyesuaian dengan bahan ajar dan peserta didik. Guru harus memahami bagaimana peserta didik belajar dan mampu meningkatkan minat pada mata pelajaran dan meningkatkan motivasi belajar. Peserta didik juga belajar akhlak mulia melalui pengamatan terhadap prilaku guru ketika melaksanakan proses pembelajaran di kelas dan ketika di luar kelas di skeolah.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas guru harus mendorong peserta didik untuk bertanya. Menurut John Dewey (2001), kemampuan individu untuk bertanya berdasar pengalaman merupakan hal yang penting dalam pendidikan. Pengalaman dapat membentuk pemikiran atau pengetahuan seseorang. Peserta didik yang tidak pernah bertanya tidak akan bertambah pengetahuannya. Apalagi apabila peserta didik tidak tahu apa yang akan ditanyakan dan tidak tahu apa yang tidak diketahuinya. Untuk itu guru yang professional harus mendorong peserta didik untuk bertanya. Guru harus terampil dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik. Tingkat perhatian peserta didik terhadap pemeblajaran di kelas bervariasi. Untuk itu guru harus terampil memilih metode pembelajaran yang tepat agar tingakt perhatian peserta didik tidak turun.
Aspek lain dari profesionalisme guru adalah kemampuan berkomunikasi, yaitu ucapannya jelas dan mudah dipahami peserta didik. Kalimat yang diucapkan harus jelas dan kalau menyampaikan konsep yang sulit harus diulang-ulang. Kalau bertanya juga harus jelas, demikian pula kalau memberi tugas baik kelompok maupun individu. Kemampuan guru dalam menggunakan metode pembelajaran juga bervariasi, ada kalau ceramah menarik dan ada yang kurang menarik, ada yang kalau bertanya juga menarik sehingga membangkitkan motivasi belajar peserta didik. Guru juga harus mampu membangun minat peserta didik pada mata pelajaran yang diampunya. Kalau peserta didik semula tidak berminat kemudian menjadi berminat. Kemampuan ini tidak mudah dicapai, namun bisa dicapai melalui pengalaman yang selalu dianalisis melalui refleksi diri atau melalui magang pada guru senior yang sukses dalam mengelola proses pembelajaran.
            Pembelajaran yang efektif menurut Kindsvatter, Wilen,& Ishler ( 1996) adalah melalui prosedur sebagai berikut:
1) merefiu pelajaran yang lalu,
2) menyajikan pengetahuan atau keterampilan baru,
3) memberikan latihan, aplikasi konsep,
4) memberi umpak balik, atau koreksi
5) memberi latihan mandiri.
6) melakukan reviu mingguan atau bulanan.
             Hal yang penting dalam melaksanakan pembelajaran di kelas adalah aplikasi dari konsep atau teori yang diajarkan. Setiap akhir pembelajaran, guru harus melakuan refleksi terhadap pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Hasil refleksi digunakan untuk perbaikan yang akan datang. Kualitas pembelajaran di kelas merupakan salah satu indikator tingkat
profesionalisme guru. Strategi yang dapat ditempuh dalam meningkatkan profesialisme guru seperti yang dibahas di atas adalah:
1) melalui pelatihan yang efektif, setelah pelatihan harus ada umpan balik berupa ujian,
2) magang pada guru yang profesional,
3) membaca buku atau hasil penelitian tentang guru yang profesional,
4) melakukan refleksi diri terhadap proses pembelajaran yang telah dilakukan,
5) melakukan refleksi diri terhadap prilaku yang ditampilkan di depan kelas dan di sekolah
6) melakukan evaluasi diri terhadap kinerja yang telah dicapai.

Selain itu untuk meningkatkan profesionalisme guru, kepala sekolah harus mamantau kinerja guru melalui obervasi di kelas dan menggali informasi dari peserta didik tentang pelaksanaan pembelajaran, dan menganalisis hasil ujian sekolah dan hasil ujian nasional. Kepala sekolah harus bekerja sinergis degan pengawas sekolah dalam membangun guru yang profesional. Untuk itu pengawas harus memiliki kemampuan dalam membantu guru dalam memecahkan masalah pembelajaran di kelas. Kerja yang sinergis antara kepala sekolah dengan pengawas pendidikan mutlak diperlukan dalam meningkatkan kinerja guru. Untuk itu perlu dilakukan pertemuan berkala membahas pencapaian kinerja guru dan cara untuk meningkatkannya.
Faktor lain yang penting dalam meningkatkan profesionaslisme guru adalah pemberian pelatihan secara berkala. Setiap tahun guru harus diberi kesempatan untuk meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan yang terprogram dan sistematik. Pelatihan ini juga merupakan arena untuk penyegaran dan tukar menukar pengalaman antar guru. Kinerja guru ditentukan oleh banyak faktor, namun yang paling utama adalah ptofesionaslisme guru. Guru yang professional adalah yang menguasai bahan ajar, menguasai peserta didik, trampil dalam memilih dan menggunakan metode pembelajaran, dan menjadi teuladan dalam penampilan maupun ucapan di kelas dan di sekolah maupun di masyarakat.

















Comments