GHAZWUL FIKRI



PENGERTIAN GHAZWUL FIKRI
Secara bahasa Ghazwul berasal dari kata Ghozwah yang berarti peperangan dan Fikri berasal dari kata Fikr yang berarti pemikiran, secara istilah bisa diartikan sebagai penyerangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah bercampur aduk dengan hal-hal yang tidak islami. Dalam arti luas Ghazwul Fikri adalah cara atau bentuk penyerangan yang senjatanya berupa pikiran, tulisan, ide-ide, teori, argumentasi, dan propaganda. Namun demikian ghazwul fikri tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari metode perang yang bertujuan untuk memurtadkan kaum muslimin dari agamanya, jika tidak tercapai, setidaknya mendangkalkan keagamaan seseorang atau masyarakat. Ia bukan merupakan tahapan peperangan, akan tetapi sebagai pelengkap dan penyempurna cara penyerbuan orang-orang kafir terhadap islam dan umatnya. 
SASARAN GHAZWUL FIKRI
Yang menjadi sasaran tentu saja adalah pola pikir, akhlak (perilaku), dan aqidah dari kaum muslimin. Apabila seseorang sering menerima paham sekuler, maka ia pun akan berpikir ala sekuler. Bila seseorang dicekoki dengan pola pikir komunis, materialis, liberalis, kapitalis atau yang lainya, maka merekapun akan cenderung berpikir dengan salah satu paham tersebut. Perang pemikiran dilahirkan dalam bentuk media-media baik cetak maupun elektronik. Dari sana pula timbul persaingan untuk saling memperkenalkan sesuatunya dan semakin banyak iklan maka semua orang akan melihat dan menjadikannya sebagai gaya hidup atau properti dalam menentukan jalan hidupnya.
METODE YANG DIGUNAKAN DALAM GHAZWUL FIKRI
Menurut para pakar yang mengkaji tentang ghazwul fikri, ada beberapa cara atau taktik yang sering dilakukan oleh para penyerbu (orang kafir), antara lain :
1.      Tasykik, yaitu menimbulkan keragu-raguan dan pendangkalan dalam jiwa kaum muslimin terhadap agamanya. Yang menjadi sasaran utama dalam metode ini adalah validitas sumber-sumber hukum islam, yaitu Al-quran dan Hadis. Berbagai teori bohong diungkapkan oleh para orientalis untuk menimbulkan keragu-raguan akan kebenaran wahyu Allah. Mereka menuduh bahwa isi Al-quran sudah tidak rasional agar kaum muslimin tidak lagi mengkajinya.                 
  1. Tasywih, yaitu pengaburan. Adalah upaya orang kafir untuk menghilangkan kebanggaan kaum muslimin terhadap islam dengan cara menggambarkan islam secara buruk. Seringkali mereka menyematkan gelar seperti teroris, fundamentalis, ekstrimis, islam garis keras, dan lain-lain. Tentunya julukan tersebut tidak hanya sebagaihinaan semata bagi kaum muslimin, melainkan juga salah satu bentuk Tasywih agar kaum muslimin mulai tidak bangga terhadap agamanya sendiri.
  2. Tadzwiib, yaitu pelarutan, pencampuradukan antara pemikiran dan budaya islam dengan pemikiran dan budaya jahiliyah. Tujuanya jelas yaitu agar tidak lagi ada jarak pemikiran dan budaya islam dengan pemikiran dan budaya kufur, sehingga orang islam tidak tahu lagi mana pemikiran dan budaya islam dan mana yang bukan.
  3. Taghrib, atau pembaratan (westernisasi), yaitu mendorong kaum muslimin untuk menyenangi dan menerima pemikiran, kebudayaan dan gaya hidup orang-orang barat. Taghrib berusaha keras untuk mengeringkan nilai-nilai islam dari jiwa kaum muslimin dan mengisinya dengan nilai-nilai barat yang menyimpang

Comments