Kurikulum 2013



Kurikulum 2013
1.        Definisi Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan berbasis sains yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan lahirnya generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif dalam kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah meneerima materi pembelajaran.
Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya, kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan peserta didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), dan berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga diharapkan agar siswa lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif.
Jadi kurikulum 2013 adalah perangkat mata pelajaran dengan pendidikan berbasis sains dimana siswa lebih aktif dalam kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang berakhlak mulia, berketerampilan dan memiliki pengetahuan yang berkesinambungan.
2.        Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut Sudjana, pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar siswa.
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian, yaitu:
a.    Pengertian kuantitatif: Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil optimal.
b.    Pengertian institusional: Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
c.    Pengertian kualitatif: Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.
3.        Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengenmangan kurikulum berbasis kompetensiyang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik tantangan internal maupun tantangan eksternal.
  1. Tantangan internal:
1)        Pemenuhan delapan standar Nasional Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar isi, standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
2)        Perkembangan penduduk indonesia dilihat dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
  1. Tantangan eksternal:
1)        Tantangan masa depan antara lain globalisasi, kemajuan tekhnologi informasi.
2)        Kompetensi asa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan menjadi warga negera yang bertanggungjawab, kemampuan untuk coba mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda dan memiliki kesiapan untuk belajar.
3)        Persepsi masyarakatantara lain terlalu menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang bermuatan karakter.
4)        Fenomena negatif antara lain perkelahian pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian.
4.        Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
b.    Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
c.    Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
d.   Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
e.     Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
f.     Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
g.     Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
h.    Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
i.      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
5.        Landasan Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum 2013 dilandasi secara filosofis, yuridis dan konseptual sebagai berikut:
a.    Landasan Filosofis
1)   Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar dalam pembangunan pendidikan
2)   Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat
b.   Landasan Yuridis
1)   RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum
2)   PP No. 19 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa
3)   INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan karakter bangsa
c.    Landasan Konseptual
1)   Relevasnsi pendidikan (link and match)
2)   Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter
3)   Pembelajaran kontekstual (contextual teaching and learning)
4)   Pembelajaran aktif (student active learning)
5)   Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh
6.        Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
a.    Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonferbal.
b.    Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi secara optimal.
c.    Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.

d.   Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
e.    Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
f.     Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
g.    Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
h.    Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
i.      Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
7.        Sistem penilaian dalam kurikulum 2013
a.     penilaian otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan, proses, dan keluaran pembelajaran.
b.    penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapkan.
c.     penilaian berbasis portofolio merupakan penilaia yang dilaksanakan untuk menlai keseluruhan entitas belajar peserta didik.
d.    ulangan merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran
e.     ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu KD atau lebih.
f.     ulangan tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik seelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran.
g.    ulangan akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
h.    ujian tingkat kompetensi(UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
i.      ujian mutu tingkat kompetensi (UMTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
j.      ujian nasional merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentuyang dicapai peserta didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
8.        Kurikulum 2013 Berbasis Kompetensi
Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidikan memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan ketidakpastian, diperlukan pendidikan yang dirangcang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Untuk kepentingan tersebut pemerintah melakukan penataan kurikulum. Kurikulum 2013 merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pernah diujicobakan pada tahun 2004. KBK dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendiidkan, khususnya pada jenjang pendidikan sekolah.
Pada hakikatnya kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Burke (1995) mengemukakan bahwa kompetensi “… is a knowledge, skills and abilities or copabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the exent he or she can satisfactorily perfom particular cognitive, afectife, and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan pengetahuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya. Sehingga ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya. Pengertian tersebut mengandung arti bahwa kompetensi merupakan penguasaan terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi tersebut mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuas dengan jenis pembelajaran tertentu. Dengan demikian, terdapat hubungan antara tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang diperlukan oleh dunia kerja. Untuk itu, kurikulum menuntut kerja sama yang baik antara pendidik dan dunia kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada peserta didik di sekolah.
Kompetensi yang harus dimiliki leh peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai kriteria pencapaian secraa eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki kontribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilaksanakan secara obkeltif, berdasarkan kinerja peserta didik dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif.
Beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi dapat diuraikan sebagai berikut:
a.    Pengetahuan (khowladge); yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya guru mengetahui bagaimana cara mengidentifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.    Pemahaman (understanding); yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi fisik peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c.    Kemampuan (skills); adalah sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat praga sederhana untuk memberi kemmudahan belajar bagi peserta didik.
d.   Nilai (value); adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu pada diri seseorang. Misalnya standar perilaku guru alam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dan sebagainya)
e.    Sikap (attitude); adalah perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, kenaikan upah atau gaji, dan sebagainya.
f.     Minat (interest); adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan suatu hal.
Berdasarkan analisis diatas, kurikulum 2013 berbasis kompetensi dapat dimaknai sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada perkembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum ini diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap dan minat peserta didik, agar mampu melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didi. Oleh karena itu, kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan dengan sedemikian rupa sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk tingkah laku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Sesuai dengan konsep belajar tuntas dan mengembangkan bakat, setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan kecepatan belajar masing-masing.
Paling tidak terdapat dua landasan teoritis yang mendasari Kurikulum 2013 berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari belajar kelompok menjadi pembelajaran individual. Dalam pembelajaran individual, peserta didik dapat belajar sendiri, sesuai cara dan kemampuan masing-masing. Untuk itu, diperlukan pengaturan kelas yang fleksibel, baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang berbeda, serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula. Kedua, pengembangan konsep belajar tuntang (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dnegan system pembelajaran yang tepat, setiap peseerta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal, jika diberika waktu yang cukup. Jika asumsi tersebut diterima maka perhatian harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Dalam hal ini perbedaan peserta didik yang pandai dan yang kurang hanya terletak pada maslaah waktu, peserta didik yang kurang memerlukan waktu yang lama untuk mempelajari sesuatu atau memecahkan masalah, sementara yang pandah bias lebih cepat melakukannya.
Landasan pemikiran di atas memberikan memberika beberapa implikasi terhadap pembelajaran. Pertama, meskipun dilaksanakan secara leksikal, pembelajaran harus lebih menekankan pada kegiatan individual dengan memperhatikan perbedaan peserta didik. Dalam hal ini misalnya tugas yang diberikan secara individu, bukan secara kelompok. Kedua, perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif, dengan metode dan media yang bervariasi, sehingga memungkinkan setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan. Ketiga, agar peserta didik dapat mengerjakan tugas dengan baik dalam pemeblajaran perlu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelesaian tugas dan praktek. Jika alokasi waktu yang tersedia di sekolah tidak mencukupi, maka berilah kebebasan kepada peserta didik untuk menyelesaikan tugas di luar kelas, pada kegiatan ekstra kulikuler.
Setidaknya terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum 2013 berbasis kompetensi, yaitu penetapan kompetensi yang akan dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi, dan evaluasi. Kompetensi yang ingin dicapai merupakan pernyataan tujuab (goal statement) yang hendak diperloeh peserta didik, mengembangkan hasil belajar (learning outcomes) pada aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai. Strategi mencapai kompetensi adalah upaya untuk membantu peserta didik dalam menguasai kompetensi yang ditetapkan, misalnya : membaca, menulis, mendengarkan, berkreasi, dan mengobservasi sampai terbentuk suatu kompetensi. Sedangkan evaluasi merupakan suatu kegiatan penilaian terhadap pencapaian kompetensi bagi setiap peserta didik.
 Kurikulum 2013 berbasis kompetensi antara lain mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indicator-indikator evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan system pembelajaran. Disamping itu kurikulum berbasis kompetensi memiliki sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstransi kompertensi yang ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka lebih siap, dan dalam pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan masing-masing.
Dari berbagai sumber, sedikitnya dapat diidentifikasikan 5 karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: mendayagunakan keseluruhan summber belajar; pengalaman lapangan, strategi individual personal, kemudahan belajar dan belajar tuntas.
9.        Perbandingakn KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013
Tema kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat menghasilkan insan Indoneasia yang: produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Beberapa keunggulan kurikulum ini telah dibahas dalam subbab terdahulu, namun dmeikuan untuk lebih memantapkan pemahaman tentang inovasi kurikulum ini dirasakan perlu mengkaji dan mneganalisis beberapa hal mendasar yang dikembangkan dalam kurikulum 2013. Oleh karena itu, dalam subbab ini disajikan secara khusus bagaimana perbandingan kurikuooum 2013 dengan KTSP 2006.
Perbandingan Tata Kelola Pelaksanaan Kurikulum
Elemen
Ukuran Tata Kelola
KTSP 2006
Kurikulum 2013


Guru
Kewenangan
Hampir mutlak
terbatas
Kompetensi
Harus tinggi
Sebaiknya tinggi, Bagi yang rendah masih terbantu dengan adanya buku
Bebasan
Berat
Ringan
Efektivitas waktu untuk kegiatan pembelajaran
Rendah (banyak waktu untuk persiapan)
Tinggi


Buku
Peran penerbit
Besar
Kecil
Variasi materi dan proses
Tinggi
Rendah
Variasi harga atau bebas siswa
Tinggi
Rendah

Siswa
Hasil Pembelajaran
Tergantung sepenuhnya pada guru
Tidak sepenuhnya tergantung guru, tetapi juga buku yang disediakan pemerintah

Pemantauan
Titik Penyimpangan
Banyak
Sedikit
Besar penyimpangan
Tinggi
Rendah
Pengawasan
Sulit, hamper tidak mungkin
mudah
(Tabel 2.1 Perbandingan Tata Kelola Pelaksanaan Kurikulum)
Perbandingan Tata Kelola Pelaksanaan Kurikulum
Proses
Peran
KTSP 2001
Kurikulum 2013


Penyusunan silabus
Guru
Hampir mutlak (dibatasi hanya oleh SK-KD)
Pengembangan dari yang sudah disiapkan
Pemerintah
Hanya sampai SK-KD
Mutlak
Pemerintah daerah
Supervisi penyusunan
Supervisi pelaksanaan


Penyediaan buku
Penerbit
Kuat
Lemah
Guru
Hamper mutlak
Kecil, untuk buku pengayaan
Pemerintah
Kecil untuk kelayakan penggunaan di sekolah
Mutlak untuk buku teks, kecil untuk buku pengayaan


Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Guru
Hamper mutlak
Kecil untuk pengembangan dari yang ada pada buku teks
Pemerintah daerah
Supervise penyusunan dan pemantauan
Supervise pelaksanaan dan pemantauan

Pelaksanaan pembelajaran
Guru
Mutlak
Hamper mutlak
Pemerintah daerah
Pemantauan kesesuaian dengan rencana (variatif)
Pemantauan kesesuaian dengan buku teks (terkendali)

Penjaminan mutu
Pemerintah
Sulit, karena variasi terlalu besar
Mudah karena mengarah pada pedoman yang sama
(Tabel 2.2 Perbandingan Tata Kelola Pelaksanaan Kurikulum)
Adapun langkah penguatan tata kelola dilakukan dengan : (a) mneyiapkan buku pegangan pembelajaran yang terdiri dari buku siswa dan buku guru; (b) menyiapkan guru supaya memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber lain yang dapat mereka manfaatkan; (c) memperkuat peranan pendampingan dan pemantauan oleh pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembelajaraan.
Perubahan dan pengembangan kurikulum mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan, dalam konteks nasional maupun global. Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 dapat dikaji perbedaannya dengan KTSP 2006, dalam table-tebl berikut ini (dimodifikasi dan dikembangkan dari materi sosialisasi kurikulum 2013).
Perbedaan Esensial Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006 di SD
KTSP 2006
Kurikulum 2013
Status
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
Benarnya
Mata pelajaran dirancang bediri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat dengan kompetensi inti tiap kelas
Benarnya
Bahasa Indonesia sejajar dengan mata pelajaran lain
Bahasa Indonesia sebagai penghela mata pelajaran lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
Idealnya
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar,…
Idealnya
Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah (separated curriculum)
Bermacam jenis konten mata pelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross surriculum atau integrated curriculum)
Baiknya

Konten ilmu pengetahuan di integrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.

Tematik untuk kelas -III (belum integrative)
Tematik integrative untuk kelas  I-VI
Baiknya
(Tabel 2.3 Perbandingan Esensial K13 dengan KTSP di SD)
Kurikulum Sekolah Dasar 2013 lebih ditekankan pada aspek afektif, dengan penilaian yang ditekankan pada notes dan portofolio. Dalam implementasi kurikulum yang berbasis kompetensi dan karakter ini, murid SD idealnya tidak lagi menghapal, karena kurikulum ini dirancang untuk mempersiapkan peserta didik yang memiliki budi pekerti dan karakter yang baik, sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.

Comments