Kurikulum 2013
1.
Definisi
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan
perangkat mata pelajaran dan program pendidikan berbasis sains yang diberikan
oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan
lahirnya generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif
dalam kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini bertujuan
untuk mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh
atau mereka ketahui setelah meneerima materi pembelajaran.
Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya,
kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan peserta
didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), dan
berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga diharapkan agar siswa
lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif.
Jadi kurikulum 2013 adalah
perangkat mata pelajaran dengan pendidikan berbasis sains dimana siswa lebih
aktif dalam kegiatan pembelajaran yang bertujuan untuk menghasilkan peserta
didik yang berakhlak mulia, berketerampilan dan memiliki pengetahuan yang
berkesinambungan.
2.
Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Menurut
Sudjana, pembelajaran merupakan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh
pendidik yang dapat menyebabkan peserta didik melakukan kegiatan belajar.
Menurut Gulo pembelajaran adalah untuk menciptakan sistem lingkungan yang
mengoptimalkan kegiatan belajar. Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu
aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan
menghubungkannya dengan anak didik, sehingga terjadi proses belajar. Yang
dimaksud lingkungan disini adalah ruang belajar, guru, alat peraga,
perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang relefan dengan kegiatan belajar
siswa.
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga pengertian,
yaitu:
a. Pengertian
kuantitatif: Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa. Guru dituntut untuk
menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga memberikan hasil
optimal.
b. Pengertian
institusional: Penataan segala kemampuan mengajar sehingga berjalan efisien.
Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik mengajar.
c. Pengertian
kualitatif: Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa. Peran guru tidak hanya
menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan siswa dalam aktivitas
belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya pembelajran merupakan suatu
upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik untuk menyampaikan ilmu
pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem lingkunagn dengan berbagai
metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan belajar secara efektif dan
efisien serta dengan hasil yang optimal.
3.
Rasional Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan
kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan pengenmangan kurikulum berbasis
kompetensiyang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Pengembangan
kurikulum perlu dilakukan karena adanya berbagai tantangan yang dihadapi, baik
tantangan internal maupun tantangan eksternal.
- Tantangan internal:
1)
Pemenuhan delapan standar Nasional
Pendidikan yang meliputi standar pengelolaan, standar biaya, standar isi,
standar sarana prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar
proses, standar penilaian, dan standar kompetensi lulusan.
2)
Perkembangan penduduk indonesia dilihat
dari pertumbuhan penduduk usia produktif.
- Tantangan eksternal:
1)
Tantangan masa depan antara lain globalisasi,
kemajuan tekhnologi informasi.
2)
Kompetensi asa depan antara lain
kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan
menjadi warga negera yang bertanggungjawab, kemampuan untuk coba mengerti dan
toleran terhadap pandangan yang berbeda dan memiliki kesiapan untuk belajar.
3)
Persepsi masyarakatantara lain terlalu
menitikberatkan pada aspek kognitif, beban siswa terlalu berat, kurang
bermuatan karakter.
4)
Fenomena negatif antara lain perkelahian
pelajar, narkoba, korupsi, plagiarisme, dan kecurangan dalam ujian.
4.
Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik diantaranya:
b. Isi atau
konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI)
satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD)
mata pelajaran.
c. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
d. Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
e. Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
f. Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing
elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
g. Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif saling memperkuat (reinforced)
dan memperkaya (enriched) antar mata
pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat
oleh kompetensi inti.
h. Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus
tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
i. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas tersebut.
5.
Landasan
Pengembangan Kurikulum 2013
Pengembangan kurikulum 2013 dilandasi secara
filosofis, yuridis dan konseptual sebagai berikut:
a. Landasan Filosofis
1)
Filosofis pancasila yang memberikan berbagai prinsip dasar
dalam pembangunan pendidikan
2)
Filosofis pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur,
nilai akademik, kebutuhan peserta didik, dan masyarakat
b. Landasan Yuridis
1)
RPJMM 2010-2014 Sektor Pendidikan, tentang Perubahan
Metodologi Pembelajaran dan Penataan Kurikulum
2)
PP No. 19 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan
Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran
aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan
karakter bangsa
3)
INPRES Nomor 1 Tahun 2010, tentang Percepatan Pelaksanaan
Prioritas Pembangunan Nasional, penyempurnaan kurikulum dan metode pembelajaran
aktif berdasarkan nilai-nilai budaya bangsa untuk membentuk daya saing dan
karakter bangsa
c. Landasan Konseptual
1)
Relevasnsi pendidikan (link
and match)
2)
Kurikulum berbasis kompetensi, dan karakter
3)
Pembelajaran kontekstual (contextual
teaching and learning)
4)
Pembelajaran aktif (student
active learning)
5)
Penilaian yang valid, utuh dan menyeluruh
6.
Metode Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan dalam proses pembelajaran sehingga
diperoleh hasil yang optimal. Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat
digunakan pendidik dalam kegiatan pembelajaran, antara lain:
a. Metode
ceramah
Penyampaian materi
dari guru kepada siswa melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonferbal.
b. Metode
latihan
Penyampaian materi
melalui upaya penanaman kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa
dapat menyerap materi secara optimal.
c. Metode
tanya jawab
Penyajian materi
pelajaran melalui bentuk pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik.
Bertujuan memotivasi anak mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau
guru mengajukan pertanyaan dan anak didik menjawab.
d. Metode
karya wisata
Metode penyampaian
materi dengan cara membawa langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di
lingkungan kehidupan nyata agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara
langsung.
e. Metode
demonstrasi
Metode pembelajaran
dengan cara memperlihatkan suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan
bahan pembelajaran.
f. Metode
sosiodrama
Metode pembelajaran
yang memberikan kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan
peran tertentu yang terdapat dalam kehidupan sosial.
g. Metode
bermain peran
Pembelajaran melalui
pengembangan imajinasi dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik
memerankan suatu tokoh, baik tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan
penghayatan, tanggungjawab, dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
h. Metode
diskusi
Metode pembelajaran
melalui pemberian masalah kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan
masalah secara kelompok.
i. Metode
pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode
pembelajaran melalui pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode
pembelajaran berupa tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang
telah diberikan guru.
7.
Sistem penilaian dalam kurikulum 2013
a. penilaian
otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai
mulai dari masukan, proses, dan keluaran pembelajaran.
b. penilaian
diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara
reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah
ditetapkan.
c. penilaian
berbasis portofolio merupakan penilaia yang dilaksanakan untuk menlai
keseluruhan entitas belajar peserta didik.
d. ulangan
merupakan proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran
e. ulangan
harian merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai
kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu KD atau lebih.
f. ulangan
tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik seelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan
pembelajaran.
g. ulangan
akhir semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester.
h. ujian
tingkat kompetensi(UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh
satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
i. ujian
mutu tingkat kompetensi (UMTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan
oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi.
j. ujian
nasional merupakan kegiatan pengukuran kompetensi tertentuyang dicapai peserta
didik dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
8.
Kurikulum
2013 Berbasis Kompetensi
Dalam rangka mempersiapkan lulusan pendidikan
memasuki era globalisasi yang penuh tantangan dan ketidakpastian, diperlukan
pendidikan yang dirangcang berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Untuk
kepentingan tersebut pemerintah melakukan penataan kurikulum. Kurikulum 2013
merupakan tindak lanjut dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang pernah
diujicobakan pada tahun 2004. KBK dijadikan acuan dan pedoman bagi pelaksanaan
pendidikan untuk mengembangkan berbagai ranah pendidikan (pengetahuan,
keterampilan dan sikap) dalam seluruh jenjang dan jalur pendiidkan, khususnya
pada jenjang pendidikan sekolah.
Pada hakikatnya kompetensi merupakan perpaduan dari
pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak. Burke (1995) mengemukakan bahwa kompetensi “… is a knowledge, skills and abilities or
copabilities that a person achieves, which become part of his or her being to
the exent he or she can satisfactorily perfom particular cognitive, afectife,
and psychomotor behaviors”. Dalam hal ini, kompetensi diartikan sebagai
pengetahuan, keterampilan dan pengetahuan yang dikuasai oleh seseorang yang
telah menjadi bagian dari dirinya. Sehingga ia dapat melakukan
perilaku-perilaku kognitif, afektif dan psikomotor dengan sebaik-baiknya.
Pengertian tersebut mengandung arti bahwa kompetensi merupakan penguasaan
terhadap suatu tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang diperlukan untuk
menunjang keberhasilan. Hal tersebut menunjukkan bahwa kompetensi tersebut
mencakup tugas, keterampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh
peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuas dengan
jenis pembelajaran tertentu. Dengan demikian, terdapat hubungan antara
tugas-tugas yang dipelajari peserta didik di sekolah dengan kemampuan yang
diperlukan oleh dunia kerja. Untuk itu, kurikulum menuntut kerja sama yang baik
antara pendidik dan dunia kerja, terutama dalam mengidentifikasi dan
menganalisis kompetensi yang perlu diajarkan kepada peserta didik di sekolah.
Kompetensi yang harus dimiliki leh peserta didik
perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar
peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu
mengetahui tujuan belajar dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan
sebagai kriteria pencapaian secraa eksplisit, dikembangkan berdasarkan
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan, dan memiliki kontribusi terhadap
kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian
kompetensi perlu dilaksanakan secara obkeltif, berdasarkan kinerja peserta
didik dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai
dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang
dirancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan
pertimbangan yang bersifat subjektif.
Beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam
konsep kompetensi dapat diuraikan sebagai berikut:
a. Pengetahuan
(khowladge); yaitu kesadaran dalam
bidang kognitif, misalnya guru mengetahui bagaimana cara mengidentifikasi
kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik
sesuai dengan kebutuhannya.
b. Pemahaman
(understanding); yaitu kedalaman
kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang
akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang
karakteristik dan kondisi fisik peserta didik, agar dapat melaksanakan
pembelajaran secara efektif dan efisien.
c. Kemampuan
(skills); adalah sesuatu yang
dimiliki individu untuk melakukan tugas atau pekerjaan yang dibebankan
kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih, dan membuat alat praga sederhana
untuk memberi kemmudahan belajar bagi peserta didik.
d. Nilai
(value); adalah suatu standar
perilaku yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu pada diri
seseorang. Misalnya standar perilaku guru alam pembelajaran (kejujuran,
keterbukaan, demokratis, dan sebagainya)
e. Sikap
(attitude); adalah perasaan
(senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan
yang dating dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, kenaikan upah
atau gaji, dan sebagainya.
f. Minat
(interest); adalah kecenderungan
seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari
atau melakukan suatu hal.
Berdasarkan analisis diatas, kurikulum 2013 berbasis
kompetensi dapat dimaknai sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada
perkembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar
performasi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik,
berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. Kurikulum ini
diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap
dan minat peserta didik, agar mampu melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran,
ketepatan dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi memfokuskan pada
pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didi. Oleh karena itu,
kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran
yang dinyatakan dengan sedemikian rupa sehingga pencapaiannya dapat diamati
dalam bentuk tingkah laku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu
kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu
peserta didik menguasai sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar
mereka dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Sesuai
dengan konsep belajar tuntas dan mengembangkan bakat, setiap peserta didik
harus diberi kesempatan untuk mencapai tujuan sesuai dengan kemampuan dan
kecepatan belajar masing-masing.
Paling tidak terdapat dua landasan teoritis yang
mendasari Kurikulum 2013 berbasis kompetensi. Pertama, adanya pergeseran dari belajar kelompok menjadi
pembelajaran individual. Dalam pembelajaran individual, peserta didik dapat
belajar sendiri, sesuai cara dan kemampuan masing-masing. Untuk itu, diperlukan
pengaturan kelas yang fleksibel, baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan
peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang
berbeda, serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula. Kedua, pengembangan konsep belajar tuntang (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu
falsafah pembelajaran yang mengatakan bahwa dnegan system pembelajaran yang
tepat, setiap peseerta didik dapat mencapai tujuan pembelajaran secara optimal,
jika diberika waktu yang cukup. Jika asumsi tersebut diterima maka perhatian
harus dicurahkan kepada waktu yang diperlukan untuk kegiatan belajar. Dalam hal
ini perbedaan peserta didik yang pandai dan yang kurang hanya terletak pada
maslaah waktu, peserta didik yang kurang memerlukan waktu yang lama untuk
mempelajari sesuatu atau memecahkan masalah, sementara yang pandah bias lebih
cepat melakukannya.
Landasan pemikiran di atas memberikan memberika
beberapa implikasi terhadap pembelajaran. Pertama,
meskipun dilaksanakan secara leksikal, pembelajaran harus lebih menekankan pada
kegiatan individual dengan memperhatikan perbedaan peserta didik. Dalam hal ini
misalnya tugas yang diberikan secara individu, bukan secara kelompok. Kedua, perlu diupayakan lingkungan
belajar yang kondusif, dengan metode dan media yang bervariasi, sehingga
memungkinkan setiap peserta didik belajar dengan tenang dan menyenangkan. Ketiga, agar peserta didik dapat
mengerjakan tugas dengan baik dalam pemeblajaran perlu diberikan waktu yang
cukup, terutama dalam penyelesaian tugas dan praktek. Jika alokasi waktu yang
tersedia di sekolah tidak mencukupi, maka berilah kebebasan kepada peserta
didik untuk menyelesaikan tugas di luar kelas, pada kegiatan ekstra kulikuler.
Setidaknya terdapat tiga hal yang harus diperhatikan
dalam pengembangan kurikulum 2013 berbasis kompetensi, yaitu penetapan
kompetensi yang akan dicapai, pengembangan strategi untuk mencapai kompetensi,
dan evaluasi. Kompetensi yang ingin dicapai merupakan pernyataan tujuab (goal statement) yang hendak diperloeh
peserta didik, mengembangkan hasil belajar (learning
outcomes) pada aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai. Strategi
mencapai kompetensi adalah upaya untuk membantu peserta didik dalam menguasai
kompetensi yang ditetapkan, misalnya : membaca, menulis, mendengarkan,
berkreasi, dan mengobservasi sampai terbentuk suatu kompetensi. Sedangkan
evaluasi merupakan suatu kegiatan penilaian terhadap pencapaian kompetensi bagi
setiap peserta didik.
Kurikulum 2013 berbasis kompetensi antara lain
mencakup seleksi kompetensi yang sesuai; spesifikasi indicator-indikator
evaluasi untuk menentukan kesuksesan pencapaian kompetensi; dan pengembangan
system pembelajaran. Disamping itu kurikulum berbasis kompetensi memiliki
sejumlah kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik, penilaian dilakukan
berdasarkan standar khusus sebagai hasil demonstransi kompertensi yang
ditunjukkan oleh peserta didik, pembelajaran lebih menekankan pada kegiatan
individual personal untuk menguasai kompetensi yang dipersyaratkan, peserta
didik dapat dinilai kompetensinya kapan saja bila mereka lebih siap, dan dalam
pembelajaran peserta didik dapat maju sesuai dengan kecepatan dan kemampuan
masing-masing.
Dari berbagai sumber, sedikitnya dapat
diidentifikasikan 5 karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
mendayagunakan keseluruhan summber belajar; pengalaman lapangan, strategi
individual personal, kemudahan belajar dan belajar tuntas.
9.
Perbandingakn
KTSP 2006 dengan Kurikulum 2013
Tema kurikulum 2013 adalah kurikulum yang dapat
menghasilkan insan Indoneasia yang: produktif, kreatif, inovatif, afektif
melalui penguatan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi.
Beberapa keunggulan kurikulum ini telah dibahas dalam subbab terdahulu, namun
dmeikuan untuk lebih memantapkan pemahaman tentang inovasi kurikulum ini
dirasakan perlu mengkaji dan mneganalisis beberapa hal mendasar yang
dikembangkan dalam kurikulum 2013. Oleh karena itu, dalam subbab ini disajikan
secara khusus bagaimana perbandingan kurikuooum 2013 dengan KTSP 2006.
Perbandingan
Tata Kelola Pelaksanaan Kurikulum
Elemen
|
Ukuran Tata Kelola
|
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
Guru
|
Kewenangan
|
Hampir mutlak
|
terbatas
|
Kompetensi
|
Harus tinggi
|
Sebaiknya tinggi, Bagi yang rendah
masih terbantu dengan adanya buku
|
|
Bebasan
|
Berat
|
Ringan
|
|
Efektivitas waktu untuk kegiatan
pembelajaran
|
Rendah (banyak waktu untuk persiapan)
|
Tinggi
|
|
Buku
|
Peran penerbit
|
Besar
|
Kecil
|
Variasi materi dan proses
|
Tinggi
|
Rendah
|
|
Variasi harga atau bebas siswa
|
Tinggi
|
Rendah
|
|
Siswa
|
Hasil Pembelajaran
|
Tergantung sepenuhnya pada guru
|
Tidak sepenuhnya tergantung guru,
tetapi juga buku yang disediakan pemerintah
|
Pemantauan
|
Titik Penyimpangan
|
Banyak
|
Sedikit
|
Besar penyimpangan
|
Tinggi
|
Rendah
|
|
Pengawasan
|
Sulit, hamper tidak mungkin
|
mudah
|
(Tabel 2.1 Perbandingan Tata Kelola
Pelaksanaan Kurikulum)
Perbandingan
Tata Kelola Pelaksanaan Kurikulum
Proses
|
Peran
|
KTSP 2001
|
Kurikulum 2013
|
Penyusunan silabus
|
Guru
|
Hampir mutlak (dibatasi hanya oleh
SK-KD)
|
Pengembangan dari yang sudah disiapkan
|
Pemerintah
|
Hanya sampai SK-KD
|
Mutlak
|
|
Pemerintah daerah
|
Supervisi penyusunan
|
Supervisi pelaksanaan
|
|
Penyediaan buku
|
Penerbit
|
Kuat
|
Lemah
|
Guru
|
Hamper mutlak
|
Kecil, untuk buku pengayaan
|
|
Pemerintah
|
Kecil untuk kelayakan penggunaan di
sekolah
|
Mutlak untuk buku teks, kecil untuk
buku pengayaan
|
|
Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
|
Guru
|
Hamper mutlak
|
Kecil untuk pengembangan dari yang ada
pada buku teks
|
Pemerintah daerah
|
Supervise penyusunan dan pemantauan
|
Supervise pelaksanaan dan pemantauan
|
|
Pelaksanaan pembelajaran
|
Guru
|
Mutlak
|
Hamper mutlak
|
Pemerintah daerah
|
Pemantauan kesesuaian dengan rencana
(variatif)
|
Pemantauan kesesuaian dengan buku teks
(terkendali)
|
|
Penjaminan mutu
|
Pemerintah
|
Sulit, karena variasi terlalu besar
|
Mudah karena mengarah pada pedoman
yang sama
|
(Tabel 2.2 Perbandingan Tata Kelola
Pelaksanaan Kurikulum)
Adapun langkah
penguatan tata kelola dilakukan dengan : (a) mneyiapkan buku pegangan
pembelajaran yang terdiri dari buku siswa dan buku guru; (b) menyiapkan guru
supaya memahami pendayagunaan sumber belajar yang telah disiapkan dan sumber
lain yang dapat mereka manfaatkan; (c) memperkuat peranan pendampingan dan
pemantauan oleh pusat dan daerah dalam pelaksanaan pembelajaraan.
Perubahan dan pengembangan kurikulum mulai dari
Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas
(SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilakukan untuk menjawab tantangan
zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan, dalam
konteks nasional maupun global. Perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 dapat
dikaji perbedaannya dengan KTSP 2006, dalam table-tebl berikut ini
(dimodifikasi dan dikembangkan dari materi sosialisasi kurikulum 2013).
Perbedaan
Esensial Kurikulum 2013 dengan KTSP 2006 di SD
KTSP 2006
|
Kurikulum 2013
|
Status
|
Mata pelajaran tertentu mendukung
kompetensi tertentu
|
Tiap mata pelajaran mendukung semua
kompetensi (sikap, pengetahuan, keterampilan)
|
Benarnya
|
Mata pelajaran dirancang bediri
sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri
|
Mata pelajaran dirancang terkait satu
dengan yang lain dan memiliki kompetensi dasar yang diikat dengan kompetensi
inti tiap kelas
|
Benarnya
|
Bahasa Indonesia sejajar dengan mata
pelajaran lain
|
Bahasa Indonesia sebagai penghela mata
pelajaran lain (sikap dan keterampilan berbahasa)
|
Idealnya
|
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan berbeda
|
Semua mata pelajaran diajarkan dengan
pendekatan yang sama (saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba,
menalar,…
|
Idealnya
|
Tiap jenis konten pembelajaran
diajarkan terpisah (separated curriculum)
|
Bermacam jenis konten mata pelajaran
diajarkan terkait dan terpadu satu sama lain (cross surriculum atau
integrated curriculum)
|
Baiknya
|
|
Konten ilmu pengetahuan di
integrasikan dan dijadikan penggerak konten pembelajaran lainnya.
|
|
Tematik untuk kelas -III (belum
integrative)
|
Tematik integrative untuk kelas I-VI
|
Baiknya
|
(Tabel 2.3 Perbandingan Esensial K13
dengan KTSP di SD)
Kurikulum Sekolah Dasar 2013 lebih ditekankan pada
aspek afektif, dengan penilaian yang ditekankan pada notes dan portofolio.
Dalam implementasi kurikulum yang berbasis kompetensi dan karakter ini, murid
SD idealnya tidak lagi menghapal, karena kurikulum ini dirancang untuk
mempersiapkan peserta didik yang memiliki budi pekerti dan karakter yang baik,
sebagai bekal untuk mengikuti pendidikan pada jenjang berikutnya.
Comments
Post a Comment