kurikulum



KKurikulum
1.        Definisi Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir” yang artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari. Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari mulai dari garis start sampai garis finish. Dengan demikian, istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan. Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum) yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang kehidupannya. Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dr. H. Nana Sudjana Tahun (2005) Kurikulum merupakan niat & harapan yang dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai niat & rencana, sedangkan pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik. Drs. Cece Wijaya, dkk Mengartikan kurikulum dalam arti yang luas yakni meliputi keseluruhan program dan kehidupan didalam sekolah. Prof.Dr. Henry Guntur Tarigan Kurikulum ialah suatu formulasi pedagogis yang termasuk paling utama dan terpenting dalam konteks proses belajar mengajar. Harsono (2005) Mengungkapkan bahwa kurikulum ialah suatu gagasan pendidikan yang diekpresikan melalui praktik. Pengertian kurikulum saat ini semakin berkembang, sehingga yang dimaksud dengan kurikulum itu tidak hanya sebagai gagasan pendidikan, namun seluruh program pembelajaran yang terencana dari institusi pendidikan nasional.
Kerr, J.F (1968) Kurikulum merupakan seluruh pembelajaran yang dirancang dan dilakukakan secara individu maupun kelompok, baik didalam sekolah maupun diluar sekolah. George A. Beaucham (1976) Kurikulum diartikan sebagai dokumen tertulis yang berisikan seluruh mata pelajaran yang akan diajarkan kepada peserta didik melalui pilihan berbagai disiplin ilmu dan rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Murray Print Menjelaskan bahwa kurikulum ialah ruang pembelajaran yang direncanakan, diberikan secara langsung kepada peserta didik oleh sebuah lembaga pendidikan dan merupakan pengalaman yang bisa dinikmati oleh seluruh peserta didik ketika kurikulum itu diterapkan. Good V.Carter (1973) Mengatakan bahwa kurikulum merupakan sekumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
Inlow (1966) Kurikulum merupakan suatu usaha menyeluruh yang dirancang secara khusus guna untuk membimbing peserta didik dalam memperoleh hasil belajar dari pembelajaran yang sudah ditetapkan. Daniel Tanner & Laurel Tanner Mereka mengemukakan pengertian kurikulum sebagai suatu pengalaman pembelajaran yang terarah, terencana secara sistematis juga tersusun melalui proses rekontruksi pengetahuan & pengalaman serta berada dibawah pengawasan lembaga pendidikan sehingga para peserta didik memiliki motivasi & minat belajar yang tinggi. Neagley dan Evans (1967) Mengemukakan kurikulum sebagai sebuah pengalaman yang telah dirancang dari pihak sekolah untuk membantu peserta didik dalam mencapai hasil belajar yang baik. Hilda Taba (1962) Kurikulum dianggap sebagai a plan of learning yang artinya bahwa kurikulum merupakan sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh peserta didik. Grayson (1978) Menjelaskan kurikulum sebagai suatu perencanaan dalam memperoleh pengeluaran yang diharapkan dari suatu pembelajaran yang telah diajarkan. Crow and Crow Kurikulum ialah suatu rancangan dalam pengajaran yang tersusun secara sistematis untuk menyelesaikan program dalam memperoleh ijazah.
Prof. Dr. S. Nasution, M. A. Menjelaskan kurikulum sebagai suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar di bawah naungan, bimbingan & tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan. H. Hasan (1992) Menurutnya kurikulum itu bersifat fleksibilitas. Yakni sebagai suatu pemikiran kependidikan bagi diklat, sehingga dalam posisi teoritik, harus dikembangkan dalam kurikulum sebagai sesuatu yang terencana dan juga dianggap sebagai kaidah pengembang kurikulum. Prof. Drs. H. Darkir Menyatakan bahwa kurikulum merupakan alat dalam mencapai tujuan pendidikan. Jadi, kurikulum ialah program pendidikan dan bukan program pengajaran, sehingga program itu direncanakan dan dirancang sebagai bahan ajar dan juga pengalaman belajar. Hamid Hasan (1988) Berpendapat bahwa konsep kurikulum bisa ditinjau dari 4 sudut yakni:
  1. Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian;
  2. Sebagai suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran;
  3. Sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yakni dalam bentuk praktek pembelajaran;
  4. Sebagai suatu hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, melalui ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik.
Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan. Secara operasional kurikulum dapat didefinisikan sebagai berikut:
a.    Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan. suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b.    Bahan tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
c.    Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d.   Tujuan-tujuan pengajaran pengalaman belajar, alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
e.    Suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi kurikulum adalah suatu ide yang dihasilkan mealui teori-teori, penelitian, rancangan dan pengaturan mengenai program pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan berkembangnya zaman menjadi semakin maju maka kurikulum harus selalu diubah disesuaikan dengan zaman tersebut, namun penggantian kurikulum haruslah diterapkan dengan tepat tanpa ada unsur politik yang menyelimutinya.
2.        Komponen Kurikulum
Komponen kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat menunjang tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah:
a.    Komponen Tujuan, merupakan hal yang ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan.
b.    Komponen Isi atau Materi, komponen isi berupa materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
c.    Komponen Media, komponen media atau sarana prasarana merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
d.   Komponen Strategi, komponen strategi merupakan cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
e.    Komponen Proses Belajar-Mengajar, Pengkondisian suasana lingkungan pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik mengembangkan kreatifitasnya.
3.        Peranan Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban peranan yang sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara sederhana, paling tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu: Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluative.
a.    Peranan Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat diajadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku generasi penerus.
Dengan demikian kurikulum bisa dikatakan konservatif karena mentransmisikan dan menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi muda. Pada hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa selaku peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini kurikulum menjadi sangat penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
b.   Peranan kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c.    Peranan Kritis dan Evaluative
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa niali-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada anak didik perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selai itu perkembangan yang terjadi masa sekarang dan masa mendatang belum tentu sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untul menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam hal ini kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social. Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
4.        Fungsi Kurikulum
Berkaitan dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle of secondary Education (1981), yaitu:
a.      Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan social.
Sebagai makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
b.      Fungsi Pengintegrasian (the integrating function)
Fungsi integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral. Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat, pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.
c.       Fungsi Perbedaan (thedifferentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut.
Jadi fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan berorientasi kedepan.
d.    Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
e.       Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
f.       Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya atau memperbaiki kelemahannya.


5.        Prinsip Prinsip Pengembangan Kurikulum
Menurut Hasan Lunggulung, bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan,social, olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah untuk anak didiknnya baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud menolongnya agar dapat berkembang secara menyeluruh di semua aspeknya dan mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Dari sana dapat di tarik garis terang tentang hakikat perkembangan kurikulum. Bahwasannya kurikulum pendidikan itu harus sesuai dengan dinamika zaman, dimana implikasi dari pengembangan kurikulum terhadap peserta didik adalah mereka akan semakin aktual serta mampu membawa dirinya sesuai dengan hakikatnya dan hakikat lingkungannya. Berikut prinsip-prinsip pengembangan kurikulum:
a.    Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini dibagi menjadi dua jenis yaitu:
1)   Relevansi eksternal: Artinya kurikulum harus sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum seharusnya menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
2)   Relevansi internal: Relevansi internal yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri.
b.   Prinsip Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas berarti suatu kurikulum harus lentur atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan untuk bertindak.
c.    Prinsip Kontinuitas
Prinsip Kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar jenjang pendidikan.


d.   Prinsip Praktis atau Efesiensi
Prinsip Praktis atau Efisiensi, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip praktis yaitu dapat dan mudah diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria praktis itu adalah efisien artinya tidak mahal alias murah. Murah disini merujuk pada pengertian bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien tidak boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
e.    Prinsip Efektifitas
Prinsip Efektifitas, ini menunjukkan pada suatu pengertian bahwa kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai.

Comments