KKurikulum
1.
Definisi
Kurikulum
Secara etimologis, kurikulum berasal dari kata dalam Bahasa Latin “curir”
yang artinya pelari, dan “currere” yang artinya tempat berlari.
Pengertian awal kurikulum adalah suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari
mulai dari garis start sampai garis finish. Dengan demikian,
istilah awal kurikulum diadopsi dari bidang olahraga pada zaman romawi kuno di
Yunani, baru kemudian diadopsi ke dalam dunia pendidikan. Yang diartikan
sebagai rencana dan pengaturan tentang belajar peserta didik di suatu lembaga pendidikan.
Sedangkan dalam bahasa Arab diterjemahkan dengan kata Manhaj (kurikulum)
yang bermakna jalan yang terang yang dilalui manusia di berbagai bidang
kehidupannya. Definisi kurikulum menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional tertuang dalam pasal 1 butir 19 sebagai berikut: “Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Dr.
H. Nana Sudjana Tahun (2005) Kurikulum merupakan
niat & harapan yang dituangkan kedalam bentuk rencana maupun program
pendidikan yang dilaksanakan oleh para pendidik di sekolah. Kurikulum sebagai
niat & rencana, sedangkan pelaksaannya adalah proses belajar mengajar. Yang
terlibat didalam proses tersebut yaitu pendidik dan peserta didik. Drs. Cece
Wijaya, dkk
Mengartikan kurikulum dalam arti yang luas yakni meliputi keseluruhan program
dan kehidupan didalam sekolah. Prof.Dr. Henry Guntur Tarigan Kurikulum ialah
suatu formulasi pedagogis yang termasuk paling utama dan terpenting
dalam konteks proses belajar mengajar. Harsono
(2005) Mengungkapkan bahwa kurikulum ialah
suatu gagasan pendidikan yang diekpresikan melalui praktik. Pengertian
kurikulum saat ini semakin berkembang, sehingga yang dimaksud dengan kurikulum
itu tidak hanya sebagai gagasan pendidikan, namun seluruh program pembelajaran
yang terencana dari institusi pendidikan nasional.
Kerr, J.F (1968)
Kurikulum merupakan seluruh pembelajaran yang dirancang dan dilakukakan secara
individu maupun kelompok, baik didalam sekolah maupun diluar sekolah. George A. Beaucham (1976) Kurikulum
diartikan sebagai dokumen tertulis yang berisikan seluruh mata pelajaran yang
akan diajarkan kepada peserta didik melalui pilihan berbagai disiplin ilmu dan
rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari. Murray Print Menjelaskan bahwa kurikulum ialah ruang
pembelajaran yang direncanakan, diberikan secara langsung kepada peserta didik
oleh sebuah lembaga pendidikan dan merupakan pengalaman yang bisa dinikmati
oleh seluruh peserta didik ketika kurikulum itu diterapkan. Good V.Carter (1973) Mengatakan bahwa
kurikulum merupakan sekumpulan kursus ataupun urutan pembelajaran yang sistematik.
Inlow (1966)
Kurikulum merupakan suatu usaha menyeluruh yang dirancang secara khusus guna
untuk membimbing peserta didik dalam memperoleh hasil belajar dari pembelajaran
yang sudah ditetapkan. Daniel Tanner
& Laurel Tanner Mereka mengemukakan pengertian kurikulum sebagai
suatu pengalaman pembelajaran yang terarah, terencana secara sistematis juga
tersusun melalui proses rekontruksi pengetahuan & pengalaman serta berada
dibawah pengawasan lembaga pendidikan sehingga para peserta didik memiliki motivasi
& minat belajar yang tinggi. Neagley
dan Evans (1967) Mengemukakan kurikulum sebagai sebuah pengalaman yang
telah dirancang dari pihak sekolah untuk membantu peserta didik dalam mencapai
hasil belajar yang baik. Hilda Taba
(1962) Kurikulum dianggap sebagai a plan of learning yang artinya bahwa kurikulum merupakan
sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh peserta didik. Grayson (1978) Menjelaskan kurikulum
sebagai suatu perencanaan dalam memperoleh pengeluaran yang diharapkan dari
suatu pembelajaran yang telah diajarkan. Crow and Crow Kurikulum ialah suatu rancangan dalam pengajaran
yang tersusun secara sistematis untuk menyelesaikan program dalam memperoleh
ijazah.
Prof. Dr. S. Nasution, M. A. Menjelaskan kurikulum sebagai suatu rencana yang disusun
untuk melancarkan proses kegiatan belajar mengajar di bawah naungan, bimbingan
& tanggung jawab sekolah atau lembaga pendidikan.
H. Hasan
(1992) Menurutnya kurikulum itu
bersifat fleksibilitas. Yakni sebagai suatu pemikiran kependidikan
bagi diklat, sehingga dalam posisi teoritik, harus dikembangkan dalam kurikulum
sebagai sesuatu yang terencana dan juga dianggap sebagai kaidah pengembang
kurikulum. Prof. Drs. H. Darkir Menyatakan bahwa kurikulum merupakan alat dalam
mencapai tujuan pendidikan. Jadi, kurikulum ialah program pendidikan dan
bukan program pengajaran, sehingga program itu direncanakan dan dirancang
sebagai bahan ajar dan juga pengalaman belajar. Hamid
Hasan (1988)
Berpendapat bahwa konsep kurikulum bisa ditinjau dari 4 sudut yakni:
- Kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian;
- Sebagai suatu rencana tertulis, yaitu sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide, didalamnya berisi tentang tujuan, bahan ajar, aktifitas belajar, alat-alat atau media, dan waktu pembelajaran;
- Sebagai suatu kegiatan, merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis yakni dalam bentuk praktek pembelajaran;
- Sebagai suatu hasil, yaitu konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, melalui ketercapaiannya tujuan kurikulum terhadap peserta didik.
Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia
pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata
pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa untuk mencapai satu tujuan
pendidikan atau kompetensi yang telah ditetapkan. Secara operasional kurikulum
dapat didefinisikan sebagai berikut:
a. Suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang
program pendidikan. suatu sekolah yang dilaksanakan dari tahun ke tahun.
b. Bahan tertulis yang dimaksudkan digunakan oleh
guru dalam melaksanakan pengajaran untuk siswa-siswanya.
c. Suatu usaha untuk menyampaikan asas dan ciri
terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa sehingga
dapat dilaksanakan guru di sekolah.
d. Tujuan-tujuan pengajaran pengalaman belajar,
alat-alat belajar dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam
pendidikan.
e. Suatu program pendidikan yang direncanakan dan
dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Jadi kurikulum adalah suatu ide yang dihasilkan
mealui teori-teori, penelitian, rancangan dan pengaturan mengenai program
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan berkembangnya zaman menjadi
semakin maju maka kurikulum harus selalu diubah disesuaikan dengan zaman tersebut,
namun penggantian kurikulum haruslah diterapkan dengan tepat tanpa ada unsur
politik yang menyelimutinya.
2.
Komponen Kurikulum
Komponen
kurikulum adalah bagian-bagian penting dan penunjang yang dapat menunjang
tercapainya tujuan dari kurikulum. Diantara komponen tersebut adalah:
a. Komponen Tujuan, merupakan hal yang
ingin dicapai oleh sekolah secara keseluruhan.
b. Komponen Isi atau Materi, komponen isi berupa
materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
c. Komponen Media, komponen media atau sarana
prasarana merupakan perantara untuk menjabarkan isi kurikulum.
d. Komponen Strategi, komponen strategi merupakan
cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran agar efektif dan efisien.
e. Komponen Proses Belajar-Mengajar, Pengkondisian
suasana lingkungan pembelajaran yang kondusif yang mendorong peserta didik
mengembangkan kreatifitasnya.
3.
Peranan Kurikulum
Kurikulum
sebagai program pendidikan yang telah direncanakan mengemban peranan yang
sangat penting bagi pendidikan. Apabila dianalisis secara sederhana, paling
tidak terdapat tiga jenis peranan kurikulum yang dinilai sangat pokok, yaitu:
Peranan Konservatif, Peranan Kreatif, Peranan kritis dan evaluative.
a.
Peranan
Konservatif
Peranan konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat
diajadikan sebagai sarana untuk mentransmisikan niali-nilai warisan budaya masa
lalu yang dianggap masih relevan dengan masa kini kepada anak didik selaku
generasi penerus.
Dengan demikian kurikulum bisa dikatakan konservatif karena
mentransmisikan dan menafsirkan warisan social kepada anak didik atau generasi
muda. Pada hakekatnya, pendidikan itu berfungsi untuk menjembatani antara siswa
selaku peserta didik dengan orang dewasa didalam suatu proses pembudayaan yang
semakin berkembang menjadi lebih kompleks. Dalam hal ini kurikulum menjadi
sangat penting, serta turut membantu dalam proses tersebut.
b. Peranan kreatif
Perkembangan ilmu pengetahuan dan aspek-aspek lainnya
senantiasa terjadi setiap saat. Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif
dan konstruktif, dalam arti menekankan bahwa kurikulum harus mampu
mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan
kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Kurikulum
harus mengandung hal-hal yang dapat membantu setiap siswa mengembangkan semua
potensi yang ada pada dirinya untuk memperoleh pengetahuan-pengetahuan baru,
serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya.
c.
Peranan
Kritis dan Evaluative
Peranan ini dilatarbelakangi oleh adanya kenyataan bahwa
niali-nilai dan budaya yang hidup dalam masyarakat senantiasa mengalami
perubahan, sehingga pewarisan nilai-nilai dan budaya masa lalu kepada anak
didik perlu disesuaikan dengan kondisi yang terjadi pada masa sekarang. Selai
itu perkembangan yang terjadi masa sekarang dan masa mendatang belum tentu
sesuai dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu peranan kurikulum tidak
hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau menerapkan hasil perkembangan
baru yang terjadi, melainkan juga memiliki peranan untul menilai dan memilih
nilai dan budaya serta pengetahuan baru yang akan diwariskan tersebut. Dalam
hal ini kurikulum harus turut aktif berpartisipasi dalam control atau filter social.
Nilai-nilai social yang tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntunan masa kini
dihilangkan dan diadakan modifikasi atau penyempurnaan-penyempurnaan.
4.
Fungsi
Kurikulum
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum sebagaimana yang dikemukakan Alexander Inglis dalam bukunya Principle
of secondary Education (1981), yaitu:
a. Fungsi Penyesuaian (the adjust fine of
adaptive function)
Fungsi penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu mengarahkan anak didik agar memiliki sifat well
adjusted yaitu mampu menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik
lingkungan fisik maupun lingkungan social.
Sebagai makhluk Allah, anak didik perlu diarahkan melalui
program pendidikan agar dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat. Sebagai khalifah
fil ardhi, anak didik diharapkan mampu mengimplementasi nilai-nilai
pendidikan yang telah dimiliki untuk mengabdi kepada-Nya.
b. Fungsi Pengintegrasian (the integrating
function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Dalam hal ini, orientasi dan fungsi
kurikulum adalah mendidik anak didik agar mempunyai pribadi yang integral.
Siswa pada dasarnya merupakan anggota dan bagian integral dari masyarakat,
pribadi yang integrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan
atau pengintegrasian masyarakat.
c. Fungsi Perbedaan (thedifferentiating function)
Fungsi diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu
anak didik. Pada prinsipnya, potensi yang dimiliki anak didik itu memang
berbeda-beda dan peran pendidikanlah yang mengembangkan potensi-potensi yang
ada, sehingga anak didik dapat hidup dalam bermasyarakat yang senantiasa
beraneka ragam namun satu tujuan pembangunan tersebut.
Jadi
fungsi kurikulum sebagai pembeda dapat dimulai dengan memprogram kurikulum
pendidikan yang relevan dan mengaplikasikannya dalam proses belajar-mengajar
yang mendorong perbedaan anak didik tersebut dapat berpikir kreatif, kritis dan
berorientasi kedepan.
d. Fungsi Persiapan (The Propaedeutic Function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memepersiapakan anak didik agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk
suatu jangkau yang lebih jauh, baik itu melanjutkan ke sekolah yang lebih
tinggi maupun untukl belajar di masyarakat seandainya ia tidak mungkin
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
e. Fungsi Pemilihan (the selective function)
Dalam
fungsi pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan kesempatan kepada anak didik dalam memilih program-program
belajar yang sesuai dengan kemempuan dan minatnya.
f. Fungsi Diagnostik (the diacnostic function)
Salah satu aspek pelayanana pendidikan adalah membantu dan
mengarahkan anak didik agar mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat
mengembangkan semua potensi yang dimilikinya.
Fungsi diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai
alat pendidikan harus mampu membantu dan mengarahkan anak didik untuk dapat
memahami dan menerima potensi dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila anak
didik sudah mampu memahami kekuatan dan kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahannya.
5.
Prinsip Prinsip
Pengembangan Kurikulum
Menurut
Hasan Lunggulung, bahwa kurikulum merupakan sejumlah pengalaman pendidikan,
kebudayaan,social, olahraga, dan kesenian yang disediakan sekolah untuk anak
didiknnya baik di dalam maupun di luar sekolah dengan maksud menolongnya agar
dapat berkembang secara menyeluruh di semua aspeknya dan mengubah tingkah laku
mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan.
Dari sana dapat di tarik garis terang tentang hakikat
perkembangan kurikulum. Bahwasannya kurikulum pendidikan itu harus sesuai
dengan dinamika zaman, dimana implikasi dari pengembangan kurikulum terhadap
peserta didik adalah mereka akan semakin aktual serta mampu membawa dirinya
sesuai dengan hakikatnya dan hakikat lingkungannya. Berikut prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum:
a.
Prinsip
Relevansi
Prinsip relevansi artinya prinsip kesesuaian. Prinsip ini
dibagi menjadi dua jenis yaitu:
1) Relevansi eksternal: Artinya kurikulum harus
sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Dimana kurikulum seharusnya
menyiapkan peserta didik agar bisa beradaptasi di masyarakat.
2) Relevansi internal: Relevansi
internal yaitu kesesuaian antar komponen kurikulum itu sendiri.
b.
Prinsip
Fleksibilitas
Prinsip Fleksibilitas berarti suatu kurikulum harus lentur
atau tidak kaku dan ada semacam ruang gerak yang memberikan kebebasan untuk
bertindak.
c.
Prinsip
Kontinuitas
Prinsip Kontinuitas artinya kurikulum dikembangkan secara
berkesinambuangan yang meliputi sinambung antar kelas maupun sinambung antar
jenjang pendidikan.
d.
Prinsip
Praktis atau Efesiensi
Prinsip
Praktis atau Efisiensi, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan prinsip
praktis yaitu dapat dan mudah diterapkan di lapangan. Salah satu kriteria
praktis itu adalah efisien artinya tidak mahal alias murah. Murah disini
merujuk pada pengertian bahwa kurikulum harus dikembangkan secara efisien tidak
boros dan sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
e.
Prinsip
Efektifitas
Prinsip Efektifitas, ini menunjukkan pada suatu pengertian
bahwa kurikulum selalu berorientasi pada tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Comments
Post a Comment