A
Pengembangan
1.
Definisi Pengembangan
Pengembangan
pendidikan menjadi topik yang selalu hangat dibicarakan dari masa ke masa. Isu
ini selalu juga muncul tatkala orang membicarakan tentang hal-hal yang
berkaitan dengan pendidikan. Dalam pengembangan pendidikan, secara umum dapat
diberikan dua buah model pengembangan yang baru yaitu: Pertama "top-down model" yaitu
pengembangan pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai pimpinan
atau atasan yang diterapkan kepada bawahan, seperti halnya pengembangan
pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Kedua "bottom-up model" yaitu model
pengembangan yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan dilaksanakan
sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan.
Menurut
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2002 “pengembangan adalah
kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan
ilmu pengetahuan yang telah terbukti kebenarannya untuk meningkatkan fungsi,
manfaat dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang pernah ada, atau
menghasilkan teknologi baru”. Pengembangan secara umum berarti pola
pertumbuhan, perubahan secara perlahan (evolution)
dan perubahan secara bertahap.
Menutur
Sheels dan Richey (Alim Sumarno, 2012) pengembangan berarti proses penerjemahan
atau menjabarkan spesifikasi rancangan ke dalam bentuk fitur fisik.
Pengembangan secara khusus berarti proses menghasilkan bahan-bahan
pembelajaran. Sedangkan menurut Teesmer dan Richey (Alim Sumarno, 2012)
pengembangan tidak hanya memusatkan perhatiannya pada analisis kebutuhan,
tetapi juga isu-isu luas tentang analisis awal-akhir, seperti analisis
kontekstual. Pengembangan bertujuan untuk menghasilkan produk berdasarkan
temuan-temuan uji lapangan.
Pada
hakikatnya pengembangan adalah upaya pendidikan baik formal maupun nonformal
yang dilaksanakan secara sadar, berencana, terarah, teratur, dan bertanggung
jawab dalam rangka memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing, mengembangkan diri
kearah tercapainya martabat, mutu dan kemampuan manusiawi yang optimal serta
pribadi mandiri (Iskandar Wiryokusumo, 2011).
Abdul
Majid mendefinisikan pengembangan pembelajaran adalah suatu proses mendesain
pembelajaran secara logis, dan sistematis dalam rangka untuk menetapkan segala
sesuatu yang akan dilaksanakan dalam proses kegiatan belajar dengan
memperhatikan potensi dan kompetensi siswa. Pengembangan pembelajaran hadir
didasarkan pada adanya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai
permasalahan hanya dapat dipecahkan
dengan upaya penguasaan dan peningkatan
ilmu pengetahuan dan teknologi
Selain ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan pembelajaran hadir juga didasarkan pada adanya sebuah kesadaran
orang tua akan pentingnya pendidikan yang berkualitas bagi anak-anaknya semakin
meningkat, sekolah yang berkualitas
semakin dicari, dan sekolah yang mutunya rendah semakin ditinggalkan.
Orang tua tidak peduli apakah sekolah negeri ataupun swasta. Kenyataan ini
terjadi hampir disetiap kota di Indonesia, sehingga memunculkan sekolah-sekolah
unggulan di setiap kota.
Sehubungan
dengan hal tersebut, maka proses belajar mengajar di ruang kelas telah pula
banyak menarik perhatian para peneliti dan praktisi pendidikan dalam rangka
meningkatkan mutu pembelajaran. Oleh karena itu, pengembangan pembelajaran
perlu digalakkan, sehingga dapat diketahui secara nyata, apa, mengapa dan
bagaimana upaya-upaya yang seharusnya dilakukan dalam meningkatkan mutu
pembelajaran yang diharapkan.
Dengan
denikian pembelajaran perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai hasil yang
optimal. Untuk mewujudkan hal tersebut, pengelolaan pembelajaran merupakan
kunci keberhasilan menuju pembelajaran yang berkualitas. Asumsi penulis, dalam hal ini adalah (a)
pengelolaan pembelajaran merupakan kunci keberhasilan pembelajaran; (b) keberhasilan
pembelajaran dapat terwujud jika ditentukan oleh kualitas manajemennya. Semakin
baik kualitas pengelolaan pembelajaran, semakin efektif pula pembelajaran
tersebut dapat mencapai tujuannya; dan (c) pengelolaan pembelajaran yang
efektif mempersyaratkan adanya kemampuan menciptakan, mempertahankan dan
memperbaiki pembelajaran, baik yang dilakukan di dalam sekolah maupun di luar
sekolah.
Jadi
pengembangan adalah upaya sadar untuk memperkenalkan, menumbuhkan, membimbing
dan mengembangkan diri kea rah tercapainya martabat, mutu dan kemampuan untuk
menghasilkan sesuatu yang baru.
2.
Konsep Pengembangan pembelajaran
Merujuk
pada pengertian pengembangan pembelajaran, maka konsep pengembangan
pembelajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yaitu:
a.
Pengembangan
pembelajaran sebagai teknologi artinya suatu pembelajaran yang lebih terdorong
dengan menggunakan teknik-teknik, metode, dan pendekatan yang dapat
mengembangkan tingkah laku kongnitif dan teori-teori yang konstruktif terhadap
solusi dan problem pembelajaran.
b.
Pengembangan
pembelajaran sebagai suatu system artinya sebuah susunan dari sumber-sumber dan
prosesdur-prosedur untuk menggerakkan pembelajaran. Pengembangan sistem
pengajaran melalui proses yang sistemik selanjutnya diimplementasikan dengan
mengacu pada sistem perencanaan pembelajaran.
c.
Pengembangan
pembelajaran sebagai sebuah disiplin artinya cabang dari pengetahuan yang
senantiasa memperhatikan hasil-hasil penelitian dan teori tentang strategi
pengajaran dan implementasinya terhadap strategi tersebut.
d.
Pengembangan
pembelajaran sebagai sains adalah mengkreasi secara detail spesifikasi dari
pengembangan, implementasi, evaluasi, dan pemeliharaan akan situasi maupun
fasilitas pembelajaran terhadap unit-unit yang luas maupun yang lebih sempit dari
materi pelajaran dengan segala tingkatan kompleksitasnya.
e.
Pengembangan
pembelajaran sebagai teknologi artinya suatu perencanaan yang mendorong
penggunaan teknik-teknik yang dapat mengembangkan tingkahlaku kongnitif dan
teori-teori konstruktif terhadap solusi dan problem-problem pengajaran.
Dengan
mengacu kepada sudut pandang tersebut, maka pengembangan pembelajaran harus
sesuai dengan konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum.
Pengembangan pembelajaran sebagai sebuah proses, disiplin ilmu pengetahuan,
system dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pengembangan pengajaran
berjalan dengan efektif dan efesien.
3.
Dimensi-dimensi pengembangan
pembelajaran
a.
Singnifikansi.
Tingkat singnifikasi tergantung pada tujuan pendidikan yang diajukan dan
singnifikansi dapat ditentukan berdasarkan kreteria-kreteria yang dibangun
selama proses pembelajaran.
b.
Fleksibilitas.
Artinya pengembangan pembelajaran harus disusun berdasarkan pertimbangan
realistis baik yang berkaitan dengan biaya maupun pengimplementasianya.
c.
Relevansi.
Konsep relevansi berkaitan dengan jaminan bahwa pengembangan pembelajaran
memungkinkan penyelesaian persoalan secara lebih spesifik pada waktu yang tepat
agar dapat dicapai tujuan spesifik secara optimal.
d.
Kepastian.
Konsep kepastian minimum diharapkan dapat mengurangi kejadian-kejadian yang
tidak terduga.
e.
Ketelitian.
Prinsip utama yang perlu diperhatikan ialah agar pengembangan pempelajaran
disusun dalam bentuk yang sederhana, serta perlu diperhatikan secara sensitif
kaitan-kaitan yang pasti terjadi antara berbagai komponen.
f.
Adaptabilitas.
Diakui bahwa pengembangan pembelajaran bersifat dinamis, sehingga senantiasa
perlu mencari informasi sebagai umpan balik. Penggunaan berbagai proses
memungkinkan pembelajaran yang fleksibel atau adaptable dapat dirancang untuk menghindari hal-hal yang tidak
diharapkan.
g.
Waktu,
factor yang berklaitan dengan waktu cukup banyak, selain keterlibatan
perencanaan dalam memprediksikan masa depan, juga validasi dan reliabilitas
analisis yang dipakai, serta kapan untuk menilai kebutuhan kependidikan masa
kini dalam kaitanya dengan masa mendatang.
h.
Monitoring
merupakan proses mengembangkan criteria untuk menjamin bahwa berbagai komponen
bekerja secara efektif.
i.
Isi
pembelajaran, artinya dalam isi pembelajaran merujuk pada hal-hal yang akan
direncanakan. Dalam pembelajaran yang baik perlu memuat:
1)
Tujuan
apa yang diinginkan, atau bagaimana cara mengorganisasi aktivitas belajar dan
layanan pendukungnya.
2)
Bagaimana
cara mengorganisasi aktivitas belajar dan layanan-layanan pendukungnya.
3)
Tenaga
manusia, yakni mencakup cara-cara mengembangkan prestasi, spesialisasi,
prilaku, kompetensi maupun kepuasan siswa.
4)
Konteks
sosial atau elemen-elemen lainnya yang perlu dipertimbangkan dalam perencanaan
pengajaran.
4.
Langkah-langkah pengembangan pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi peserta didik untuk
menguasai kompetensi yang diharapkan. Kegiatan pembelajaran mengembangkan
kemampuan untuk mengetahui, memahami, melakukan sesuatu, hidup dalam
kebersamaan dan mengaktualisasikan diri.
Berkaitan dengan hal tersebut Majid yang merujuk Puskur mengatakan bahwa
kegiatan pembelajaran perlu:
a. Berpusat pada peserta didik.
b. Mengembangkan kreativitas peserta didik.
c. Menciptakan kondisi yang
menyenangkan dan menantang.
d. Bermuatan nilai, estetika, etika,
logika dan kinestetika.
e. Menyediakan pengalaman belajar yang
beragam.
Untuk itu
hendaknya kegiatan belajar mengajar tidak sekedar transfer pengetahuan saja
yang akan lahir kejenuhan baik bagi siswa maupun guru, sehingga motivasi dan
prestasi belajar dan mengajar sulit untuk ditingkatkan. Oleh karenanya langkah
baru yang harus ditempuh adalah bagaimana dapat mengubah paradigma tentang
belajar dan mengajar, sehingga proses belajar menjadi lebih nyaman dan
menyenangkan.
Adapun
langkah-langkah pengembangan pembelajaran sebagaimana yang dikemukakan Stanly
Elam adalah sebagai berikut:
a. Langkah Pertama, spesifikasi asumsi-asumsi atau
preposisi-preposisi yang mendasar artinya pengembangan pembelajaran harus
didasarkan pada asumsi yang jelas, hal ini dikarenakan dunia pendidikan dewasa
ini lebih cendrung kembali pada pemikiran bahwa anak akan belajar lebih baik
jika lingkungan diciptakan secara ilmiah. Belajar akan lebih bermakna jika anak
mengalami sendiri apa yang dipelajarinya, bukan sekedar mengetahuinya.
Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam
kompetensi mengingat jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak
memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang dan itulah yang terjadi di
kelas-kelas sekolah kita.
b. Langkah Kedua, mengidentifikasi kompetensi
Dalam penyusunan pengembangan pembelajaran perlu memperhatikan kompetensi dasar
yang akan diajarkan. Untuk mengetahui penguasaan dan pendalaman cakupan
kemampuan dasar, dapat digunakan jaringan topik atau tema atau konsep.
Kompetensi dasar yang terlalu luas dalam cakupan materinya perlu dijabarkan
menjadi lebih dari satu pembelajaran. Sedangkan kompetensi dasar yang tidak
terlalu rumit mungkin dapat dijabarkan kedalam satu pembelajaran.
Kompetensi-kompetensi harus dijabarkan secara khusus dan telah difalidasikan
serta di tes sejauh mana kontribusinya terhadap keberhasilan dan efektivitas
belajar mengajar. Hasil penelitian seringkali ikut membantu dalam
mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan. Untuk dapat menidentifikasi
kompetensi, kita dapat menggunakan beberapa model pendekatan, diantaranya:
1)
Pendekatan
analisis tugas (task analisy) untuk
menentukan daftar kompetensi. Berdasarkan analisis tugas-tugas yang harus
dilakukan oleh guru di sekolah sebagai tenaga professional, yang pada
gilirannya ditentukan kompetensi-kompetensi apa yang diperlukan.
2)
Pendekatan
the need of school leaner (memusatkan
pada kebutuhan-kebutuhan siswa di sekolah) langkah pertama dalam pendekatan ini
adalah bertitik tolak dari ambisi, nilai-nilai dan pandangan para siswa. Hal
ini menjadi landasan dalam mengidentifikasi dalam kompetensi. Jadi pendekatan
ini berdasarkan asumsi bahwa terdapat hubungan yang erat sekali antara
persiapan guru dan hasil yang diinginkan siswa.
3)
Pendekatan
berdasarkan kebutuhan masyarakat. Dengan mengspesifikasikan kebutuhan
masyarakat terutama masyarakat sekolah maka selanjutnya disusun program
pendidikan. Pendekatan ini berdasarkan asumsi, bahwa pengetahuan masyarakat
yang nyata dan penting itu dapat diterjemahkan menjadi program sekolah para
siswa yang pada gilirannya dituangkan dalam program pembelajaran.
c. Langkah Ketiga, mengambarkan secara spesifik
kompetensi-kompetensi. Artinya kompetensi-kompetensi yang telah ditentukan
lebih diperkhusus dan dirumuskan menjadi explicit
dan dapat diamati. Selain itu dipertimbangkan masalah target populasinya dalam kontek
pelaksanaannya, hambatan-hambatan program, waktu pelaksanaan dan parameter
sumber.
d. Langkah Keempat, menentukan tingkat-tingkat
kreteria dan jenis assement Menentukan jenis-jenis penilaian yang akan
digunakan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian kompetensi. Hal ini sangat
penting dalam pengembangan program pembelajaran dimana kompetensi itu bersifat
kompleks dan mengandung variable yang cukup sulit untuk dinilai. Untuk itu
harus disusun beberapa seperangkat indicator didalam mengukur kompetensi. Tersedianya
berbagai alternative penilaian yang disiapkan oleh guru menunjukkan kesiapan
guru dalam melaksanakan proses pembelajaran.
e. Langkah Kelima, pengelompokan dan penyusunan
tujuan pengajaran artinya dalam pengajaran desain intruksional sangat penting dalam
rangkan memudahkan siswa dalam mengikuti kegiatan prosses belajar mengajar.
Penyusunan tujuan pengajaran ini hendaknya ditawarkan kepada siswa karena
karena pembelajaran yang terjadi nanti bukan milik guru semata, akan tetapi
milik bersama (murid-guru).
f. Langkah Keenam, desain strategi pembelajaran
artinya keberhasilan menggunakan strategi instruksional tergantung pada
kreativitas, kepandaian, kecakapan dan keahlian, pengembangnya (guru). Disini
guru bentul-betul dituntut untuk mempunyai kemampuan sebagai pendidik,
pemimpin, motivator, dan memenajemen siswa.
g. Langkah ketujuh, mengorganisasikan system
pengelolaan artinya mengigat belajar adalah merupakan proses bagi siswa dalam
membagun gagasan atau pemahaman sendiri, maka kegiatan belajar mengajar hendaknya
memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan hal tersebut dengan lancer
dan penuh motivasi. Suasana belajar yang diciptakan oleh guru harus melibatkan
siswa secara aktif, mengatami, bertanya dan mempertanyakan, menjelaskan dan
sebagainya. Menghargai usaha siswa
walaupun hasisnya belum memuaskandan menantang siswa sehingga berbuat dan
berfikir merupakan contoh strategi yang memungkinkan siswa menjadi pelajar
seumur hidup. Berdasarkan pertimbangan di atas, maka sangat diperlukan praktik
pengelolaan dan system pengelolaan yang didesain dengan cermat.
h. Langkah ke delapan, melaksanakan percobaan
program artinya program yang telah disusun secara sistematis perlu di uji
cobakan. Percobaan program dilakukan terhadap bagian-bagian dari program itu
atau semacam prototype tes dan
hendaknya dilakukan terlebih dahulu dalam sekala kecil. Tujuan program ini
adalah untuk mengetes efektivitas strategi instruksional; seberapa besar
diperlukan tuntutan-tuntutan program; ketepatan alat atau jenis penilaian yang
digunakan; dan efektivitas system pegelolaan.
i. Langkah ke Sembilan, menilai desain
pembelajaran artinya pelaksanaan terhadap sebuah desain instruksional, lazimnya
menyangkut empat aspek yaitu: validasi tujuan dalam hubungan dengan peranan
pendidik yang diproyeksikan, tingkat-tingkat kreteria dan bentuk-bentuk
assessment. System instruksional dalam hubungannya dengan hasil belajar,
pelaksanaan organisasi dan pegelolaan dalam hubungan dengan hasil tujuan.
j. Langkah sepuluh, memperbaiki program artinya
setiap program pengembangan pembelajaran sesunguhnya tidak pernah tersusun
dengan kondisi sempurna, Akan tetapi masih terbuka untuk perbaikan dan
perubahan berdasarkan umpan balik dari pengalaman-pengalaman. Dalam rangka itu,
pengembangan pembelajaran dilakukan berdasarkan pendekatan kompetensi yang
menekankan pada efektif, efesien, dan ketempatan.
Comments
Post a Comment